Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
Rekanan Proyek Dipungut “Dako” 10 Persen
Duitnya Buat Tambahan Gaji Pejabat Basarnas
Selasa, 7 November 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemungutan “dana komando” atau dako dari rekanan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) diduga telah berlangsung lama. Dana itu digunakan untuk tambahan gaji pejabat Basarnas.
Hal ini terkuak pada sidang suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi dan mantan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Letnan Kolonel (Letkol) Adm Afri Budi Cahyanto.
Henri mengutarakan saat baru menjabat sebagai Kabasarnas pada Februari 2021, dako dipegang Direktur Sarana dan Prasarana sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), Agus Sudarmanto.
Baca juga : Relawan Projo Resmi Gabung Tim Pemenangan Relawan Ganjar, Diterima Basarah
“Barulah setelah itu ketika Saudara Agus pergantian, saya serahkan kepada Saudara Afri,” aku Henri pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2023.
“Kenapa saya ganti? Karena pemegang anggaran non-budgeter ini, dana dako, menurut saya kurang baik kalau dia juga sebagai seorang PPK. Jadi, saya pisahkan gitu supaya tidak ada interest,” dalihnya.
Henri kenal Afri sejak 2015. Saat itu Henri menjabat Komandan Landasan Udara (Danlanud) Pekanbaru. Afri pernah jadi anak buahnya.
Baca juga : Ratusan Truk Kepung Gubernuran, Nobatkan Ganjar Sebagai Bapak Truk Nusantara
Sebelum mengelola dako, Henri meminta Afri menghadap Agus untuk berkoordinasi. “(Dari mana) sumber uang (dako)?” cecar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Dari mitra yang memberikan, dengan syarat harus kerjaannya selesai,” kata Henri.
Jaksa menanyakan kepada Henri, kapan tahu ada dako. “Ketika saya selesai melaksanakan acara kenal pamit,” jawab Henri.
Baca juga : DPR Tolak Pejabat Sementara
“Siapa yang sampaikan?” cecar jaksa.
“Kepala Basarnas yang lama,” ujar Henri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya