Dark/Light Mode

Gulirkan Panja Netralitas TNI

Banteng Senayan Ngasah Tanduk

Sabtu, 11 November 2023 08:00 WIB
Ketua Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Namun, sayangnya usulan itu tidak sepenuhnya disetujui Anggota Komisi I DPR lainnya. Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Bobby Rizaldi menjelaskan tidak mudah menggu­lirkan hak angket. Butuh persetujuan dari seluruh anggota fraksi. "Kalau pembentukan Panja itu kan harus bulat dan itu belum menjadi agenda di dalam rapat internal Komisi I," ucap Bobby kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Di internal partainya, Bobby me­ngaku, belum ada pembicaraan terkait usulan Utut. Ia menilai Panja Ne­tralitas TNI bisa dibuat jika ada bukti pendukung sikap TNI. Pembentukan panja harus melihat dinamika yang terjadi. Tim Panja mampu memberikan manfaat, bukan polemik di publik.

"Sehingga kita memastikan bahwa hasil Panja itu memang ada solusi, ada manfaat, tapi bukan menimbulkan polemik di publik, apalagi dalam masa persiapan pelaksanaan Pemilu," tandas Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan itu.

Baca juga : Berikan Keamanan Siber Terkini, Lintasarta Kenalkan Layanan Terbaru

Sementara, Panglima TNI Laksa­mana, Yudo Margono mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan memerin­tahkan sesuatu hal yang melanggar hu­kum. Khususnya terkait Pemilu 2024.

Menurutnya, Jokowi tidak mungkin juga mengeluarkan perintah yang ber­tentangan dengan peraturan perundang-undangan. "Kan nggak mungkin. Masa Presiden memerintahkan melanggar hukum? Ya nggak lah, mana ada," ujar eks Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu.

Terpisah, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai usulan Utut untuk mengak­tivasi fungsi pengawasan DPR yang selama ini belum berjalan optimal. "Sedangkan secara politis, agar PDIP mampu mengawal netralitas TNI jelang Pilpres sekaligus memastikan Capres-Cawapres yang diusungnya tak dirugikan," pungkas Agung.

Baca juga : Fuso Pastikan Peluncuran Truk Listrik eCanter Tahun Depan On Schedule

Untuk diketahui, ini kali kedua, legislator PDIP keras terhadap Peme­rintah. Sebelumnya, PDIP juga telah mewacanakan hak angket terhadap MK, usai mengubah aturan batas usia Capres-Capres. Hak angket tersebut digaungkan Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Masinton menyampaikan usulan itu dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR ke-8, masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Jakarta, Selasa (31/10/2023) lalu. Dalam interupsi tersebut, Masinton menyebut, Indone­sia mengalami tragedi konstitusi usai putusan Majelis Hakim MK yang saat itu masih dipimpin Anwar Usman.

Masinton mengaku, usulannya itu tidak mewakili kepentingan partai politik maupun salah satu pasangan Capres-Cawapres. "Saya bicara tentang bagaimana kita menjaga mandat konsti­tusi, reformasi dan demokrasi," aku dia.

Baca juga : Turnamen Sains Data Nasional Cari Talenta Terbaik Bidang Keamanan

Untuk merealisasikan niatnya itu, Masinton mengaku sedang meng­umpulkan dukungan di DPR. "Saya kontak teman-teman lintas fraksi," tukasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 11/11/2023 dengan judul Gulirkan Panja Netralitas TNI, Banteng Senayan Ngasah Tanduk

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.