Dark/Light Mode

BP2MI Pulangkan 157 PMI Non-Prosedural Dari UEA Ke Kampung Halamannya

Senin, 20 November 2023 07:46 WIB
Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi menyarankan kepada calon PMI agar berangkat ke negara penempatan melalui jalur resmi.
Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi menyarankan kepada calon PMI agar berangkat ke negara penempatan melalui jalur resmi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menjemput sebanyak 157 PMI non-prosedural dari Uni Emirat Arab untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Penjemputan mereka terdiri dari dua kloter. Kloter pertama berjumlah 101 PMI yang diketahui telah berkumpul dengan keluarganya di kampung halamannya masing-masing.

Sedangkan kloter kedua sebanyak 56 PMI yang rencananya akan dipulangkan BP2MI hari ini.

Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi mengaku upaya ini merupakan kerja kolaborasi antara pihaknya dengan Kementerian Luar Negeri.

Baca juga : BP2MI Fasilitasi Kepulangan 101 PMI Ke Kampung Halaman

"Sebelum diterbangkan ke Indonesia, mereka terlebih dulu ditampung di shelter yang ada di Kedutaan Besar Indonesia untuk UEA," kata Rinardi saat menjemput kedatangan 56 PMI di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Setelah itu, tambah Rinardi, Kemenlu memulangkan para PMI non-prosedural tersebut dari UEA ke Tanah Air.

"Untuk pemulangan ke daerah asal masing-masing menjadi tanggung jawab BP2MI," lanjut Rinardi.

Kedatangan mereka ke Indonesia berikut dengan anak-anaknya dari hasil perkawinan dengan warga UEA. Sehingga anak-anak tersebut tidak memiliki dokumen resmi Pemerintah Indonesia.

Baca juga : 105 Pati TNI Kebagian Promosi Dan Mutasi, 56 Dari AD, Ini Dia Nama-Namanya

"Mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun menetap di sana," ungkap Rinardi.

"Makanya surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi," ujarnya.

Rinardi menyarankan kepada calon pekerja migran agar berangkat ke negara penempatan melalui jalur resmi. Termasuk para PMI non-prosedural yang ingin kembali bekerja di UEA. Sebab, PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah.

"Jika ingin bekerja di luar negeri maka cari jalur resmi, karena sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara," tegas dia.

Baca juga : Pasangan AMIN Sedang Cari Kapten Pemenangan

Adapun 56 PMI non-prosedural yang baru saja kembali ke Indonesia di antaranya berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Sulawesi Tengah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.