Dark/Light Mode

Pemkot Jakut Janji Mudahkan Proses Relokasi Warga Kampung Bayam dari JIS

Kamis, 21 September 2023 15:57 WIB
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berjanji akan memberikan kemudahan proses relokasi kepada para penghuni eks Kampung Bayam yang saat ini masih bertahan di sekitar Jakarta Internasional Stadion JIS Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok. (Foto: Ist)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berjanji akan memberikan kemudahan proses relokasi kepada para penghuni eks Kampung Bayam yang saat ini masih bertahan di sekitar Jakarta Internasional Stadion JIS Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berjanji akan memberikan kemudahan proses relokasi kepada para penghuni eks Kampung Bayam yang saat ini masih bertahan di sekitar Jakarta Internasional Stadion (JIS) Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok. 

Lurah Papanggo, Tomi Haryono mengatakan demikian juga dalam proses pemindahan barang, dipastikannya akan ada bantuan pengangkutan dan transportasi.

"Kami berharap mereka mau direlokasi. Silakan pilih saja mau di rusun mana yang ada di Jakarta Utara," tandasnya.

Tomi mengatakan pihaknya siap membantu warga memindahkan barang dan tenda yang mereka dirikan. 

Baca juga : LPHU Muhammadiyah Sinergikan Ekosistem Haji dan Umrah yang Mandiri

Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). 

Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa.

Menurut Tomi, sejak beberapa waktu lalu pihaknya telah berulang kali bertemu dan berdialog bersama warga.

Diakui Tomi, para penghuni tersebut masih bertahan lantaran ingin tinggal di rumah susun yang ada di kawasan JIS.

Baca juga : Ganjar Muda Padjajaran Beri Solusi Ke Warga Cara Budi Daya IkanĀ 

Namun, mereka tidak bersedia membayar sesuai ketentuan dari pihak pengelola. 

Sebagai solusinya, ucap Tomi, pihaknya telah menawarkan agar mereka menghuni rusun lain yang ada di wilayah Jakarta Utara.

"Kami sudah tawarkan, sambil menunggu kepastian mereka bisa tinggal dulu sementara di rusun yang ada di wilayah lain," katanya.

Sebelumnya warga sempat mengajukan gugatan dan menjalani 4 kali persidangan gugatan di PTUN terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo sebelum akhirnya gugatan itu dicabut sementara.

Baca juga : Tanggapan Mahfud Soal Demo Tolak Relokasi Kampung Melayu di Pulau Rempang

Tepat pada sidang ke empat, Majelis Hakim memberikan nasihat untuk melengkapi formil gugatan yang pada akhirnya membuat pihaknya sepakat untuk mencabut dulu untuk melengkapinya.

Namun, pada Senin (18/9), eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan JIS tersebut diminta pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember.

Pendekatan secara persuasif pun dilakukan oleh Pemkot Jakut.

Berdasarkan hasil komunikasi dan silaturahmi bersama warga, Tomi mengetahui ada sekitar 10 KK yang masih bertahan di tenda dekat pagar JIS.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.