Dark/Light Mode

Akhirnya Tetapkan Ongkos Haji 94 Juta, Yaqut Kembali ke Jalan yang Benar

Kamis, 23 November 2023 08:49 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah dikritik kiri-kanan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mau menurunkan usulan ongkos haji 2024 dari Rp 105 juta menjadi Rp 94,3 juta. Hal ini pun disambut gembira warganet. Sebab, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas “sudah kembali ke jalan yang benar”.

Kemenag awalnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 105 juta. Usulan BPIH tersebut disampaikan Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (13/11/2023). Angka tersebut naik sekitar Rp 15 juta dari BPIH 2023 yaitu sebesar Rp 90 juta. Usulan Yaqut itu langsung ditolak mentah-mentah anggota Dewan. Komisi VIII DPR bahkan ramai-ramai mengkritik Yaqut dan memintanya menghitung ulang ongkos haji. 

Rabu (22/11/2023), Kemenag kembali menggelar Raker dengan Komisi VIII DPR. Dalam rapat itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengusulkan angka baru BPIH menjadi Rp 94,3 juta per orang.

Kata Hilman, penurunan itu bisa dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi lebih valid terkait tiket pesawat terbang untuk kepergian dan kepulangan para jemaah haji. Kata dia, per orang butuh Rp 33,4 juta atau naik sekitar 2 persen. Sementara, biaya hidup tidak ada perubahan, termasuk visa. Sisanya perubahan pada akomodasi jemaah selama di Mekkah dan Madinah. Apabila ditotal secara keseluruhan, terdapat kenaikan sekitar Rp 4,3 juta dari BPIH 2023.

Baca juga : Jemaah Harap-harap Cemas

"Kami ingin menyampaikan bahwa kami juga punya semangat yang sama dengan Bapak/Ibu di Komisi VIII, bahwa kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," ujar Hilman, menutup laporannya. 

Meski sudah turun, Komisi VIII DPR masih belum mau mengetok usulan tersebut. Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq menilai, angka Rp 94,3 juta masih dirasa memberatkan calon jemaah haji. Menurut dia, usulan tersebut masih bisa diturunkan.

"Kami ingin kenaikannya hanya 3 persen sesuai dengan angka inflasi," kata Maman.

Berdasarkan perhitungan Komisi VIII DPR, kenaikan biaya haji tahun ini semestinya maksimal bisa ditekan mencapai Rp 93,5 juta. Angka tersebut bisa menjadi jalan tengah tidak memberatkan jamaah haji dan tetap bisa menjaga pelayanan haji yang selama ini berlangsung.

Baca juga : Insight IM Kembali Realisasikan Mimpi Jemaah Umrah

Ada beberapa komponen pembiayaan yang menurut Maman bisa ditekan. Salah satunya adalah premi asuransi yang bisa bekerja sama dengan Arab Saudi. Pihaknya meyakini hal ini bisa menekan biaya yang cukup signifikan. 

Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis menyampaikan hal serupa. Kata dia, Panja DPR menilai ongkos haji bisa ditekan hingga Rp 93 jutaan. Dari total biaya haji tersebut, seharusnya subsidi sebesar 45 persen, sementara beban jemaah 55 persen. Namun Kemenag ingin 60-40. 

Kabar soal usulan ongkos haji ini menjadi perhatian warganet. Akun @pribadi66 berharap, usulan ongkos haji bisa kembali diturunkan agar tak membebani calon jemaah haji.

Akun @tsruno1 berharap, ongkos haji tidak naik. Sebab, yang sebelumnya saja sudah besar. "Bagi banyak masyarakat, yang sudah bersusah payah menabung sekian lama, usulan kenaikan ONH ini sangat memukul mereka dan memupus harapan mereka untuk bisa berhaji," ungkapnya.

Baca juga : Kementan Tegaskan Keuletan Merawat Kebun Adalah Kunci Sukses Bercocok Tanam

Sedangkan akun @wariorx mewanti-wanti agar dana haji tidak diselewengkan. "Jangan ada mark up di antara kita," tulisnya.

Wakil Ketua MUI KH Cholil Nafis menilai, ongkos haji di atas Rp 100 juta termasuk mahal. Menurut dia, ada banyak cara yang dilakukan agar ongkos haji bisa ditekan.

"Caranya ialah mengurangi hari pelaksanaan haji, upamanya hanya 20 hari saja, petugas haji dikurangi jumlahnya, atau makannya lebih murah," usulnya di akun @cholilnafis.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Kamis (23/11), dengan judul “Akhirnya Tetapkan Ongkos Haji 94 Juta, Yaqut Kembali ke Jalan yang Benar”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.