Dark/Light Mode

Wamenkumham Eddy Hiariej Dicegah Ke Luar Negeri!

Kamis, 30 November 2023 15:44 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

"KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang lainnya yang dicegah ialah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej, serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama enam bulan sejak tanggal 29 November 2023," imbuh Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu. 

Baca juga : KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej!

Ali menjelaskan, upaya itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej.

"Cegah dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan," beber Ali.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dua asisten pribadi Eddy Hiariej pada Selasa (28/11/2023) malam.

Penyidik komisi antirasuah mengangkut sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca juga : Kasus Suap Dan Gratifikasi, KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini

“Penyidik telah selesai melak­sanakan upaya paksa penggele­dahan rumah yang berada di wilayah Jakarta. Lokasi dimak­sud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka swasta,” ujar Ali, Rabu (29/11/2023).

Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti. Antara lain beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara.

“Segera disita dan analisis untuk menjadi ba­rang bukti di berkas perkara,” tegasnya.

Dalam penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pengurusan status hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM), KPK telah menetapkan empat tersangka.

Baca juga : Gandeng Lightnet, Love Remit Bikin Mudah Kirim Uang Ke Luar Negeri

Rinciannya, satu orang pihak pemberi dan tiga orang pihak penerima. Eddy Hiariej salah satunya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.