Dark/Light Mode

IPW: Telegram Kapolri untuk Jaga Kondusivitas Pemilu

Minggu, 3 Desember 2023 14:27 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Foto: Istimewa)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menunda sementara proses hukum terhadap caleg Perindo, Aiman Witjaksono. Hal ini merujuk pada Telegram Kapolri ST/116O/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait pengungkapan tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

"Telegram Kapolri ini disebutkan untuk menjaga kondusivitas kegiatan Pemilu," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Minggu (3/12).

Baca juga : IPO Minta KPU Jagain Data Pemilih

Telegram Kapolri ini telah diberlakukan oleh Polda Jawa Tengah pada kasus pemukulan eks Ketua Partai Gerindra Kota Semarang kepada kader PDIP. Teguh menyebut, terbitnya telegram itu adalah bentuk sikap terbuka Polri atas berbagai masukan.

"Selama kepemimpinan Polri oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditegaskan bahwa Polri menerima kritikan dengan baik," imbuhnya.

Baca juga : Industri Migas Sokong Perekonomian Nasional

Menurut Sugeng, selama ini, Polri dipersepsikan masyarakat sebagai institusi yang sangat terbuka dengan masukan dan kritik masyarakat. "IPW melihat tanggung jawab Polri dalam mengawal lancarnya Pemilu 2024 ini sangat besar dan penting," imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.