Dark/Light Mode

Demo Apdesi Bakar-bakaran Depan DPR Ancam Tak Layani Warga Desa, Ini Tuntutannya

Selasa, 5 Desember 2023 16:44 WIB
Kepulan asap di gerbang gedung DPR saat unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. (Foto: Tangkap layar video Tiktok/enjensudjana)
Kepulan asap di gerbang gedung DPR saat unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. (Foto: Tangkap layar video Tiktok/enjensudjana)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepulan asap membumbung ke udara di gerbang gedung DPR, saat demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) berlangsung, Selasa (5/12).

Asap tersebut berasal dari ban dan spanduk yang dibakar oleh peserta aksi. Beberapa diantara mereka juga memanjat pagar hingga melempari gedung DPR.

Aparat kepolisian gerak cepat memadamkan api tersebut, dengan siraman air dari water-canon yang stand-by di lokasi demo.

Peserta demo dari organisasi pemerintah desa ini rata-rata mengenakan dress-code atau pakaian warna cokelat hingga kombinasi hitam putih.

Lantas apa tuntutan mereka?

Baca juga : TNI AL Kirim Bantuan Makanan Dan Minuman Buatan RI Untuk Pelestina

Dari spanduk yang dibawa peserta aksi, Apdesi mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Sahkan Revisi UU Desa Sekarang Juga," bunyi tulisan di spanduk yang dibawa massa aksi.

Salah seorang orator dengan menggunakan alat pelantang suara, mengeluarkan kata-kata bernada ancaman saat orasi di depan gedung DPR.

"Kalau tidak, kami mengancam tidak akan melayani para warga di desa," ancam orator dalam unjuk rasa tersebut.

Puan Temui Massa

Ketua DPR Puan Maharani yang saat ini sedang mengikuti rapat paripurna menyempatkan diri menemui massa dari Apdesi ini.

Baca juga : Relawan Mas Gibran Bagikan Sembako Buat Warga Sulbar, Sumut, Dan Jateng

Kepada wartawan, cucu proklamator ini mengatakan pihaknya akan segera membentuk kelompok kerja atau pokja untuk membahas RUU tentang Desa ini.

"Kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama dengan DPR," ungkap Puan.

Namun demikian, belum diketahui alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan ditugaskan masuk dalam kelompok kerja tersebut. Apakah di Komisi II atau di Badan Legislatif (Baleg).

Puan beralasan, wacana pembentukan kelompok kerja ini bertepatan dengan penutupan masa sidang DPR yang sebentar lagi akan memasuki masa reses.

"Mulai besok DPR sudah melakukan masa reses," terangnya.

DPR Terima Surpres Dari Jokowi

Baca juga : Politisi Muda Harus Berkarakter Dan Punya Rekam Jejak Yang Tangguh

Di hari yang sama, Puan mengaku menerima 4 surat presiden (Surpres), salah satunya terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Sidang Dewan yang kami hormati perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima empat pucuk surat dari Presiden Republik Indonesia," kata Puan dalam rapat paripurna.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.