Dark/Light Mode

Nggak Akan Laporkan Agus Rahardjo, Jokowi Memang Penyabar

Kamis, 7 Desember 2023 08:32 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Setpres)
Presiden Jokowi. (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi tidak akan melaporkan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyebut dirinya mengintervensi kasus korupsi e-KTP. Karena sikapnya ini, Jokowi disebut penyabar.

Sikap Jokowi yang tidak akan melaporkan Agus disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Kata Ari, Jokowi merasa sudah cukup dengan melakukan klarifikasi ke publik terkait tudingan Agus. "Sampai saat ini belum ada (memproses hukum Agus Rahardjo)," kata Ari.

Menurut Ari, terdapat pesan tersirat yang ingin disampaikan Jokowi dari sikapnya yang santuy menanggapi  pernyataan Agus. "Supaya publik tidak mengambil kesimpulan hanya dari pernyataan sepihak. Ini namanya edukasi," sambungnya.

Baca juga : Sekjen Pandawa Lima: Duet Jokowi-Luhut All Out Menangkan Prabowo-Gibran

Ari pun meminta publik untuk menyudahi polemik ini. Sebab, klarifikasi Jokowi sudah jelas. Termasuk pertanyaan Jokowi mengenai motif Agus menyatakan sesuatu yang belum teruji keabsahannya.

"Saya kira kita bisa memahami karena konteks saat ini kan, konteks kontestasi politik dalam Pemilu. Sehingga bisa dipertanyakan apa kepentingan di balik ini," ucap Ari.

Sebelumnya, eks Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo bikin heboh. Dia menyebut, Jokowi pernah marah dan meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP yang menyeret eks Ketua DPR Setya Novanto.

Selang beberapa hari kemudian Jokowi pun buka suara. Jokowi menjelaskan tidak pernah mencampuri urusan penegakan hukum yang dilakukan KPK.  Mantan Wali Kota Solo ini pun mengaku tidak pernah bertemu Agus di Istana Negara. Bahkan, dia mempersilahkan semua pihak mengecek langsung jadwal pertemuan dengan Agus kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Baca juga : Moeldoko Ikutan Menohok Agus Rahardjo

Jokowi menambahkan, tidak pernah memerintahkan Agus untuk menghentikan perkara e-KTP. Ia pun bertanya-tanya, apa maksud Agus yang menuding dirinya intervensi KPK.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto ikut mengomentari omongan Agus. Dia menilai, pernyataan Agus soal Presiden intervensi kasus e-KTP sudah kadaluarsa. Sebab, kasus yang diungkap Agus terjadi 2017 lalu dan kasus e-KTP sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

“Mestinya dulu ketika dia menjadi ketua KPK ngomong, kan begitu," kata Bambang Pacul, sapaan akrabnya.

Dia juga mempertanyakan motif di balik pernyataan Agus. Faktanya kasus tersebut sudah inkracht. “Motifnya apa coba ngomong? Kalau bicara motif ngomong apa motifnya Pak Agus? kami juga belum tahu ini motifnya," tukasnya.

Baca juga : Media Bisa Berperan Aktif Menangkal Polarisasi

Pengamat Politik, Agung Baskoro menilai, sikap Jokowi yang tidak mau melaporkan Agus patut diacungi jempol. Ini artinya Jokowi tidak anti kritik. Menurut dia, semua pendukung Jokowi juga harus mencontohnya yang penyabar hadapi pengkritiknya.

“Tidak semua kritik harus dilaporkan ke penegak hukum. Jika itu salah, silakan saja dibantah,” tukasnya.

Warganet pun ramai mengomentari sikap Jokowi. Akun @yonaidir menilai Jokowi itu penyabar dari lahir. "Pak jokowi itu pada dasarnya penyabar, tidak suka marah-marah," cuitnya.

Akun @intermakcz mendukung Jokowi yang tidak laporkan Agus. “Kurang kerjaan saja Pak Jokowi kalau mau laporkan AR ..toh kasusnya juga sudah di vonis, jadi bacotannya Agus nggak bisa dipercaya,” cuitnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.