Dark/Light Mode

Akademisi: RUU DKJ Harus Memberikan Ruang Ekspresi Untuk Budaya

Kamis, 21 Desember 2023 21:08 WIB
Kaprodi Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta Usni Hasanudin/Ist
Kaprodi Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta Usni Hasanudin/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Usni Hasanudin menyarankan, Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sedang dibahas di DPR harus memberikan ruang ekspresi budaya.

"Agar kawasan aglomerasi yang dimaksud disertai juga dengan aglomerasi budaya. Dalam hal ini aglomerasi kebudayaan Betawi," ujar Usni kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Kalau melihat data penduduk, Usni mengatakan, suku Betawi berjumlah 6.807.968, setara dengan 2,88 persenjumlah penduduk Indonesia. Kemudian dari jumlah tersebut yang tinggal di Jakarta 2.301.587 jiwa atau 27,56 persen. 

Selebihnya banyak yang tinggal di daerah yang menjadi aglomerasi ekonomi seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

Persentasinya cukup besar. Karena itulah perlu dimasukkan kepentingan budaya Betawi sebagi supporting dari aglomerasi ekonomi, sehingga akan terintegrasi antara aglomerasi ekonomi dan budaya. 

Baca juga : Emil Dardak: Mas Gibran Sangat Siap Untuk Debat Cawapres

Selain itu, sebagai dosen, Usni juga melihat pentingnya aglomerasi kebudayaan Betawi dalam RUU perubahan Jakarta untuk mempertahankan nilai, adat dan budaya betawi ketika ekonomi global terealisasikan.

Sebagai bagian dari Kaukus Muda Betawi, Usni menuturkan, indeks Pembangunan Kebudayaan di Jakarta dalam dimensi ekspresi budaya sangat rendah hanya 15 persen. Ini disebabkan minimnya ruang terbuka untuk memajukan kebudayaan betawi dan lainnya yang ada di Jakarta. 

Karena itu, aglomerasi budaya menjadi penting, bukan saja di kawasan sebagaimana dalam rancangan undang-undang, tetapi di setiap kecamatan yang ada di Jakarta memerlukan aglomerasi budaya untuk mengangkat indek pembangunan budaya.

Aglomerasi budaya juga dapat dimaksimalkan untuk menjaga pertumbuhan populasi masyarakat Betawi, yang pada akhirnya akan menjadi satu kesatuan budaya ekonomi untuk menopang aglomerasi ekonomi. 

Menurut Usni, dari aspek pelaku seni dan budaya juga dapat mengembangkan pemajuan kebudayaan Betawi bukan saja sebatas melestarikan. Aglomerasi budaya akan menciptakan daya tarik wisatawan ketika pelaku budaya diberikan ruang ekspresi seperti halnya di Bali.

Baca juga : Bank DKI Berikan Bantuan Modal Untuk UMKM Disabilitas

Selain itu, Jakarta sebagai epicentrumnya Indonesia, berbagai kepentingan menjadi bagian yang secara langsung tak terhindarkan atas hiruk pikuk politik di Jakarta. 

Sebagai kota, Jakarta memiliki lima fungsi yang kemudian saling terkait. Fungsi ekonomi, sejarah, pertemuan sosial budaya, pusat politik dan pemerintahan, dan administratif yang kemudian diberikan kekhusuan sebagai Ibu Kota Negara.

Ini menjadi berbeda ketika kekhususan itu tercerabut dan akhirnya mempengaruhi lima fungsi lainnya. Berbeda kalau seandainya hanya fungsi ekonomi nasional yang dicabut atau dipindahkan. 

“Jakarta tidak akan serumit ini dalam perubahan RUU Jakarta,” ungkap Usni

Dalam pandangannya Usni, Jakarta bukan saja soal ekonomi atau politik tapi menyangkut seluruh aspek kehidupan masyarakat, terutama Budaya Inti Masyarakat Jakarta. 

Baca juga : Ganjar Beberkan Strategi Hilirisasi Nikel untuk Sulawesi Tengah

Menyikapi Aglomerasi ekonomi, ini akan menjadi satu persoalan krusial. 

Adanya kawasan aglomerasi sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global, kalau tidak mengaitkan pada konteks budaya akan terjadi pergeseran nilai yang sangat merugikan Indonesia sebagai negara dengan suku bangsa beragam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.