Dark/Light Mode

Diduga Terjadi Kecurangan

Bawaslu-nya UI Perintahkan Tunda Tahapan Pemilihan Ketua Dan Wakil BEM

Kamis, 28 Desember 2023 07:55 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) Universitas Indonesia (UI) tengah menyelenggarakan Pemilihan Raya (Pemira) Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI.

Sayangnya, proses demokrasi di kampus kuning ini dinodai dugaan kecurangan.

Sebab itu, Komite Pengawas Pemira IKM UI atau semacam Bawaslunya UI memerintahkan agar proses penyelenggaraan tahapan Pemira IKM UI ditunda.

Awalnya, ada tiga pasangan calon (paslon) yang mendaftar, November 2023.

Yakni, paslon nomor urut 1 Ammar Motota (FMIPA 2020) dan Wien Muhammad Fathiaturrizqi (Vokasi 2021).

Lalu, paslon nomor urut 2 Taffi Hensan Kurniawan (FT 2020) dan Anissa Luthfita Yuliana (FKM 2020).

Serta, paslon nomor urut 3 Verrel Uziel (FIA 2020) dan Iqbal Cheisa Wiguna (FT 2020).

Baca juga : Pengacara Persoalkan Omongan Wakil Ketua KPK

Di tengah perjalanan, paslon nomor urut 1 didiskualifikasi karena Wakil Calon Ketua BEM dari pasangan Calon Nomor urut 1 mengundurkan diri.

Sehingga, tersisa dua paslon, yakni pasangan calon nomor Urut 2 dan 3. Singkatnya, saat pemungutan suara yang dilakukan secara online, diduga  telah terjadi kecurangan.

Sebab, hasil pemungutan suara yang tersebar sementara hasil pemungutan suara hari terakhir belum dibuka kepada publik secara resmi pada tanggal 23 Desember 2023 kemarin.

Sehingga, diduga telah terjadi intervensi pada sistem pemilihan online.

Dugaan adanya kejanggalan dan dugaan kecurangan selama terjadinya proses Pemira IKM UI 2023 di antaranya mundurnya salah satu paslon tanpa alasan yang jelas, dugaan maraknya politik identitas yang berjalan, serta terjadi black campaign selama proses Pemira IKM UI 2023 berlangsung.

Yang paling janggal, ketika akumulasi jumlah suara dari kedua paslon sudah bocor, 15 menit sebelum penghitungan suara. 

Komite Pengawas Pemira IKM UI telah menerbitkan Surat Keputusan 26/SK/KPPEMIRA/XII/2023 yang ditandatangani Ketua Umum Komite Pengawas Pemira IKM UI 2023 Matahariku Mukhammad pada, Sabtu (23/12/2023) di Depok, Jawa Barat.

Baca juga : Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Ungkap Ada Ancaman Ke Pimpinan KPK

Berdasarkan huru-hara selama proses Pemira IKM UI berlangsung, Komite Pengawas Pemira IKM UI telah menimbang sembilan poin.

Yakni, menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh IKM UI tentang salah satu paslon yang tidak menerapkan asas luber dan jurdil.

Tepatnya, berisikan sabotase terhadap sistem yang telah diselenggarakan oleh Panitia Pemira IKM UI.

"Laporan ini mengindikasikan terjadinya tahapan pemungutan suara yang melanggar asas luber dan jurdil. Laporan ini mempunyai potensi implikasi terhadap didiskualifikasinya salah satu peserta Pemira dan/atau didiskualifikasinya Panitia Pemira IKM UI 2023, karena mengindikasikan adanya pelanggaran kode etik oleh Panitia Pemira," bunyi salah satu Surat Keputusan tersebut yang ditandatangani Ketua Umum Komite Pengawas Pemira IKM UI 2023 Matahariku Mukhammad.

Dalam rangka menjamin iklim penyelenggaraan Pemira IKM UI 2023 diperlukan tindakan aktif atas proses penyelenggaraan Pemira UI yang sedang berlangsung.

Dengan memperhatikan situasi dan kondisi saat ini, diperlukan pembekuan terhadap penyelenggaraan Pemira IKM UI 2023.

Hal ini semata-mata untuk menjamin kepastian dan kelancaran proses hukum yang terjadi. Atas pertimbangan itu, Komite Pengawas Pemira IKM UI 2023 memutuskan tiga hal.

Baca juga : Jangan Anggap Enteng Peretasan Data Pemilih

Pertama, memerintahkan Panitia Pemira IKM UI 2023 untuk menahan seluruh tahapan penyelenggaraan yang sedang terjadi.

Kedua, memerintahkan Panitia Pemira IKM UI 2023 untuk menahan tahapan sidang penghitungan suara dan penetapan hasil hingga kasus laporan dugaan pelanggaran Pemira IKM UI selesai dan menghasilkan Surat Putusan yang inkracht.

Dan ketiga, Surat Keputusan ini bersifat tetap dan mengikat untuk ditindaklanjuti Panitia Pemira IKM UI 2023.

Apabila dalam waktu 1x12 jam, terhitung sejak dikeluarkannya surat ini tidak ada tindak lanjut, maka Komite Pengawas Pemira IKM UI 2023 akan mengevaluasi untuk kemungkinan dikeluarkannya surat pembekuan terhadap penyelenggaraan Pemira IKM UI 2023 yang sedang berjalan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.