Dark/Light Mode

Modus Korupsi Di Kementan

Kata KPK, Keluarga SYL Ngatur Pemenang Proyek

Senin, 8 Januari 2024 07:30 WIB
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Atau meminjam kepada vendordengan bunga 1-2 persen saat pengembalian, karena ter­dapat perintah agar pembayaran diselesaikan dulu sesuai jam yang ditentukan,” sambungnya.

Dari hasil kutipan uang di Kementan, SYL dan atau keluarganya total menerima sekitar Rp 13,9 miliar. Rinciannya, dari Biro Umum Sekjen sekitar Rp 6,8 miliar; Barantan Rp 5,7 miliar; Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,4 miliar.

Kemudian, Kasdi lewat aju­dannya bernama Merdian, men­erima uang secara rutin dari Biro Umum dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat (USD) sekitar 4 ribu hingga 10 ribu.

Baca juga : Garap GM Prambors, KPK Dalami Cawe-cawe Keluarga SYL Di Proyek Kementan

Fakta-fakta yang terungkap telah didukung alat bukti di antaranya berita acara keterangan permintaan terperiksa atas nama Andi M. Idil Fitri, RM Tri Abdi Mahendra, dan lainnya. Bukti lainnya, satu bundel bukti surat dokumen piutang Mentan tahun 2021-2022; keterangan Lusi Anggraeni yang tertuang dalam lembar informasi Umum tertanggal 23 Mei 2023.

Biro Hukum KPK juga membeberkan sejumlah pejabat yang digeser karena menolak permintaan Mentan SYL. Salah satunya Sekjen Kementan 2019-2021 Momon Rusmono, yang menolak permintaan SYL pada Januari 2020.

“Diancam akan diturunkan jabatannya apabila tidak sepahamdengan yang bersangkutan. Dua bulan kemudian, Pemohon (SYL) mengatakan kepada Momon Rusmono untukmengundurkan diri apabila tidak sejalan dengannya. Kemudian Momon dihubungi Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat Dirjen Perkebunan Kementan, dan diminta untuk tidak mendampingi Syahrul Yasin Limpo atau Pemohon pada kegiatan menteri berikutnya,” terangnya.

Baca juga : Polisi Tolak Laporan Sekarga Soal Dugaan Pemotongan Iuran

Pejabat lain yang digeser yakni Kepala Biro Umum 2021-2022 Ahmad Musafak, yang dipaksa mundur dari jabatannya pada Juni 2022. Di mana terda­pat surat pengunduran diri palsu Ahmad Musafak untuk kembali menjadi fungsional peneliti yang dibuat Zulkifli atau Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian.

“Kemudian Kasdi Subagyono meminta Ahmad Musafak secara langsung untuk mengundurkandiri, dengan alasan bahwa Ahmad Musafak tidak mau melayani kebutuhan Syahrul Yasin Limpo,” imbuhnya.

Diungkapkan pula, sebelumnya Kasdi sempat mengintimidasiMusafak. Jika tidak bisa mendukung, maka Kasdi akan men­cari orang lain untuk menduduki jabatan Musafak saat itu.

Baca juga : Mahfud Komit Tingkatkan Kesejahteraan Guru Ngaji: Penjaga Gawang Moral Bangsa

Kemudian, jabatan Momon dan Musafak di Kementan dicopot. Lalu, Kasdi menjadi Sekjen, menempati jabatanMomonRusmono pada Mei 2021. Sementara jabatan Kabiro Umum yang ditinggalkan Musafak, diemban Zulkifli sebagai pelaksanatugas (Plt) pada Juni 2022.

Setelah SYL bersama Kasdi dan Harta menerima uang den­gan total sekitar Rp 13,9 miliar, digunakan untuk keperluan SYL dan keluarganya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 8/1/2024 dengan judul Modus Korupsi Di Kementan, Kata KPK, Keluarga SYL Ngatur Pemenang Proyek    

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.