Dark/Light Mode

Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali: Saya Berikan Keterangan Seutuh-utuhnya

Jumat, 16 Februari 2024 11:44 WIB
Foto: M Wahyudin/RM
Foto: M Wahyudin/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (16/2/2024).

Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Datang sejak pagi, sekitar pukul 07.52 WIB, pemeriksaan Muhdlor Ali terjeda karena bertepatan dengan shalat Jumat. Pukul 13.00 WIB nanti, dia akan melanjutkan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca juga : KPK Sempat Cari Bupati Sidoarjo Saat OTT, Tapi Tak Ketemu

“Intinya kami berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya, sebenar-benarnya, kooperatif,” ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Dia berharap, pemeriksaannya menjadi awal untuk memperbaiki tata kelola Kabupaten Sidoarjo.

"Pembelajaran agar tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparansi, dan serta pelayanan prima kepada masyarakat," tuturnya. 

Baca juga : Hadiri Ulang Tahun SPSI di Sidoarjo, Gibran Tegaskan Keberpihakan Pada Buruh dan Pekerja

Ditanya soal materi pemeriksaan, Muhdlor enggan mengungkapkannya. Dia meminta wartawan menanyakannya kepada penyidik komisi antirasuah.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.