Dark/Light Mode

Dilaporkan IPW ke KPK, Ganjar Bantah, Netizen Ungkit Omongan Fahri

Rabu, 6 Maret 2024 08:09 WIB
Capres 03, Ganjar Pranowo. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Capres 03, Ganjar Pranowo. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Capres 03, Ganjar Pranowo, dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK. Ganjar dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap dari perusahaan asuransi saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Warganet pun ramai membahas laporan ini. Sebagian mengaitkannya dengan omongan Fahri Hamzah yang pernah mengatakan usai pencoblosan akan ada Capres yang jadi tersangka.

Sugeng tak hanya melaporkan Ganjar. Dia juga melaporkan eks Dirut Bank Jateng berinisial S.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak. Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Baca juga : Prabowo Mau Bangun Koalisi Besar, Betulkah?

Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu, mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

"Direktur Bank Jateng S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum Pilpres," sambung Sugeng.

Pihak KPK telah menerima laporan tersebut. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali, Selasa (5/3/2024).

Mendengar dirinya dilaporkan ke KPK atas tuduhan menerima gratifikasi atau suap, Ganjar langsung membantah. "Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," tegas politisi PDIP ini, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca juga : Soal Harga Beras, Jokowi: Jangan Terus Ditanyakan Ke Saya...

Politikus PDIP Chico Hakim ikut membantah tuduhan tersebut. Kata menuding, laporan tersebut untuk mengalihkan isu dari upaya parpol-parpol pengusung Ganjar-Mahfud menggulirkan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu.

"Kami melihat ini suatu gertakan politik, bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Ini terlihat dalam tanda kutip, sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," kata Chico, Selasa (5/3/2024).

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu menganggap, laporan ke KPK itu untuk meredam gerakan hak angket. Apalagi ia melihat apa yang dilakukan IPW tak sesuai dengan fungsinya yaitu mengawasi polisi.

"Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," ucapnya.

Warganet ikut mengomentari topik ini. Sejumlah warganet ikut mengaitkan laporan ini dengan omongan Fahri. "Ngeri nih," cuit @fajrinih

Baca juga : Nggak Naikin Harga BBM, Pemerintah Sayang Rakyat

Pemilik akun @agustinuswijaya2 sebelumnya tak percaya dengan omongan Fahri sampai membaca berita laporan Ganjar ke KPK. "Ooh ternyata.beneran ya," kicaunya. Akun @beda_genre menyebut KPK adalah alat penekan politik yang efektif.

Sementara, menurut @miarta_kadek tak percaya kasus ini terkait dengan omongan Fahri. Kata dia, kalau memang bersih tak usah risih. "Kalau Anda jujur, KPK nggak bakal bisa nyentuh," pungkasnya.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Rabu (6/3), dengan judul “Dilaporkan IPW ke KPK, Ganjar Bantah, Netizen Ungkit Omongan Fahri”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.