Dark/Light Mode

Tingkatkan Dana Replanting Sawit, Pemerintah Percepat Penyelesaian Ketelanjuran Lahan

Selasa, 27 Februari 2024 14:14 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) seusai rapat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (Foto: Dok. Kemenko Perekenomian)
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) seusai rapat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (Foto: Dok. Kemenko Perekenomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo memimpin rapat bersama jajarannya di Istana Negara, Jakarta,  Selasa (27/2/2024).

Rapat tersebut digelar untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti beberapa poin krusial dari rapat tersebut. Salah satunya adalah realisasi program penanaman kembali atau replanting sawit yang hanya mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare.

Airlangga menekankan bahwa salah satu penghambat utama adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.

Baca juga : Prabowo Nilai Amran Masuk Kriteria Kabinet Pemerintahannya Kelak

“Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah—kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta dua hal: satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujar Airlangga.

Lebih lanjut,  Airlangga menjelaskan pemerintah berencana meningkatkan dana replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare.

Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah.

Dengan dana yang lebih besar, diharapkan pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.

Baca juga : Tingkatkan Daya Saing, Kemenkop UKM Minta UMKM Terus Adaptasi Teknologi

“Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dari para pekebun itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4 sehingga kalau dananya Rp30 juta itu hanya cukup mereka hidup di tahun pertama—beli bibit dan hidup di tahun pertama,” jelas Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menyoroti permasalahan ketelanjuran lahan yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat.

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja tapi belum terlaksana dengan baik.

Rapat juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat.

Baca juga : Pemerintah Perhitungkan Kondisi Pasar Dan Politik

Airlangga menyebut bahwa rapat akan dilanjutkan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu tersebut dan menetapkan langkah-langkah konkret.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.