Dark/Light Mode

Usut TPPU SYL, KPK Kembali Periksa Hanan Supangkat

Rabu, 13 Maret 2024 13:10 WIB
Eks Mentan SYL (Foto: Tedy Kroen/RM)
Eks Mentan SYL (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil pengusaha Hanan Supangkat.

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hanan Supangkat, swasta,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (13/3/2024).

Selain Hanan Supangkat, penyidik komisi antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS bernama Agung Suganda.

Baca juga : Kasus TPPU SYL, KPK Kembali Panggil Ahmad Sahroni Jumat 22 Maret

Sebelumnya, Hanan Supangkat sudah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (1/3/2024).

Dalam pemeriksaan itu, bos pakaian dalam merek Rider itu didalami soal komunikasinya dengan SYL.

“Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan (Kementerian Pertanian),” ungkap Ali, Senin (4/3/2024).

KPK juga menggeledah rumah Hanan Supangkat di Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3/2024).

Baca juga : Usut Pencucian Uang SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan uang tunai senilai total belasan miliar rupiah yang terdiri dari pecahan rupiah dan valas.

"Kemarin sudah ada yang mengkonfirmasi apakah sekitar Rp 15 miliar, kurang lebihnya begitu ya, cash rupiah dan juga valuta asing. Kurang lebih sekitar itu,” ujar Ali, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

KPK menduga, uang belasan miliar rupiah tersebut terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan SYL. 

“Ada beberapa dokumen juga yang diduga aliran uang dari catatan yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut,” terangnya.

Baca juga : Selain TPPU, KPK Juga Jerat Hasbi Hasan Sebagai Tersangka Suap

Dalam pengusutan pencucian uang, penyidik KPK sejauh ini telah menyita sejumlah aset yang diduga milik SYL. Salah satunya, rumah di Jakarta Selatan. 

Kemudian, disita pula mobil Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.

SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sendiri saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.