Dark/Light Mode

Selesai Dibangun, Belum Sempat Beroperasi

Hotel Milik Gubernur Malut Keburu Disita KPK

Sabtu, 23 Maret 2024 06:10 WIB
Salah satu aset milik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang disita KPK. (Foto: Istimewa)
Salah satu aset milik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang disita KPK. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
"Dalam proses penyidikan, tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel itu. Barangkali itu yang didalami penyidik," lanjut Alex.

Alex menjelaskan, Provinsi Maluku Utara terkenal sebagai lumbung nikel di Indonesia, sehingga banyak pengusaha dan perusahaan yang berusaha mendapatkan izin penambangan di daerah tersebut.

Menurutnya, sebagian besar perkara di KPK soal perizinan kerap menjadi komoditas bagi kepala daerah untuk diperjual­belikan.

"Banyak Perusahaan dan usa­ha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana," kata Alex.

Baca juga : Bikin Tiko Bangga

"Atau ada unsur yang ujung-ujungnya insentif dari pelaku usaha memberikan sesuatu ke­pada pejabat-pejabat di daerah yang punya kewenangan mener­bitkan izin. Nah, itu yang di­dalami. Jadi, selain menyangkut suap pembangunan infrastruktur sebagaimana yang sudah kami sangkakan," sambungnya.

Namun, KPK saat ini belum bisa mengungkap secara de­tail siapa pihak yang terlibat dalam dugaan praktik suap izin penambangan nikel itu. Penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam perkara dugaan suap Gubernur Abdul Gani Kasuba.

"Saya nggak tahu. Detailnya lebih ke penyidik," katanya.

KPK pun telah memeriksa dua petinggi perusahaan nikel PT Harita Group terkait kasus ko­rupsi ini. Mereka adalah General Manager Government Relations & Compliance Harita Nickel Mordhekhai Aruan dan Project Manager Kawasan Industri PT Harita Tus Febrianto.

Baca juga : Diungkap Gibran, Pendukung Anies-Ganjar Akan Merapat Ke Prabowo

Kemudian, turut memang­gil Kepala BPKAD Pemprov Maluku Utara Ahmad Purbaya. Mereka didalami pengetahuan­nya terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara.

Bahkan turut menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif di Pagedangan, Tangerang Selatan pada Kamis, 4 Januari 2024.

Sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik disita dan dianalisis.

Sehari setelahnya, KPK memeriksa Muhaimin sebagai saksi kasus yang menjerat Abdul Gani. Pemeriksaannya terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka Gubernur Abdul Gani.

Baca juga : PDIP Hattrick Juara Pileg, Puan Bisa Ketua DPR Lagi

Tak cuma soal aliran uang, tim penyidik KPK juga mendalami Muhaimin terkait dugaan pengu­rusan izin tambang.

"Dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka AGK untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 23 Maret 2024 dengan judul Selesai Dibangun, Belum Sempat Beroperasi, Hotel Milik Gubernur Malut Keburu Disita KPK

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.