Dark/Light Mode

Selesai Dibangun, Belum Sempat Beroperasi

Hotel Milik Gubernur Malut Keburu Disita KPK

Sabtu, 23 Maret 2024 06:10 WIB
Salah satu aset milik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang disita KPK. (Foto: Istimewa)
Salah satu aset milik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang disita KPK. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hotel Milik Gubernur Malut Keburu Disita KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset yang diduga milik Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Aset-aset itu diduga diperoleh dari uang hasil korupsi.

"Ditemukan adanya dugaan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis dari tersangka AGK yang tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan dan Bacan Halmahera Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Salah satu lahan yang disita di atasnya berdiri hotel berlantai tiga. "Bangunan hotel disiapkan untuk segera beroperasi," ungkap Ali.

Total ada sepuluh aset tanah dan bangunan yang didugami­lik Abdul Gani yang dibeslah. Keberadaan aset itu hasil pengembangan informasi yang diperoleh penyidik dari pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga : Bikin Tiko Bangga

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diringkus tim penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama belasan lainnya pada Senin, 18 Desember 2023.

Kemudian, lembaga antira­suah menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka bersama enam orang lainnya, yakni Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin; Kadis Pekerjaan Umum Daud Ismail; Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Ridwan Arsan; ajudan Abdul Gani bernama Ramadhan Ibrahim.

Kemudian, pihak swasta yakni Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) Stevi Thomas. Pihak swasta lainnya yakni Kristian Wuisan belakangan turut ditetap­kan tersangka dan ditahan. Dia tak ikut terjaring OTT.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya menduga Abdul Gani mengatur pemenang proyek infrastruktur di Maluku Utara, yang uangnya berasal dari APBN. Pagu ang­garannya mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Baca juga : Diungkap Gibran, Pendukung Anies-Ganjar Akan Merapat Ke Prabowo

Di antaranya, pembangu­nan jalan dan jembatan Ruas Matuting-Rangaranga, pemban­gunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

"Dari proyek tersebut, AGK menentukan besaran setoran dari para kontraktor," ungkapnya pada 20 Desember 2023.

Bahkan, Abdul Gani meminta anak buahnya memanipulasi pekerjaan seolah-olah sudah se­lesai lebih 50 persen. Hal ini agar pencairan anggaran bisa segera dilakukan.

Abdul Gani menggunakan rekening penampung yang di­pegang orang kepercayaannya sekaligus ajudannya, Ramadhan. Total aliran uang rasuah yang masuk ke rekening penampung mencapai Rp 2,2 miliar, yang kemudian dijadikan bukti per­mulaan oleh KPK untuk mene­tapkan para tersangka.

Baca juga : PDIP Hattrick Juara Pileg, Puan Bisa Ketua DPR Lagi

Selain itu, Alex juga menduga, Abdul Gani menerima setoran dari para ASN di Pemprov Maluku Utara. Tujuan setoran uang, agar mereka mendapat rekomen­dasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Maluku Utara.

Selanjutnya, lembaga antirasuah juga mengembangkan pe­nyidikan dan mengusut dugaan pemberian izin di sektor pertambangan. KPK menemukan adanya dugaan suap atas pembe­rian izin pertambangan nikel di Maluku Utara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.