Dark/Light Mode

Gugatan Ke MK Berlawanan Dengan Logika Publik

Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Terima Hasil Pilpres

Selasa, 26 Maret 2024 18:17 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan mayoritas masyarakat sebanyak 89,9 persen menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang di Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

Peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa menyampaikan penerimaan masyarakat luas itu sudah seharusnya juga dapat diterima oleh elite politik atau para kandidat yang kalah.

Baik itu kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan nomor urut 03, Ganjar Prabowo-Mahfud MD.

Sebab menurut Ardian, meskipun melaporkan dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hak konstitusional, tetapi hal itu dinilai melawan logika mayoritas masyarakat.

Banyak yang menilai, gugatan itu hanya mencari kambing hitam atas kekalahan dan tidak ksatria mengakui keunggulan lawan.

“Menggugat ke MK adalah hak konstitusional dan cara yang legal. Akan tetapi jangan sampai langkah ke MK ditempuh hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kandidat atau timses atas kekalahan yang diderita yang mencari kambing hitam,” ujar Ardian, Selasa (26/3/2024).

Baca juga : Pelindo Salurkan Bantuan Pendidikan, 144 Pelajar Di Jakarta Utara Terima Ijazah

Mengacu pada data hasil survei, Ardian memaparkan dari mayoritas yang setuju hasil rekapitulasi KPU sebesar 89,9 persen ada temuan menarik.

Ketika di-breakdown, pemilih Ganjar-Mahfud menerima hasil pemilu sebesar 90,3 persen, Anies-Muhaimin setuju 79,9 persen dan pemilih Prabowo-Gibran menerima 93,8 persen.

Dari situ, kata Ardian, terlihat ada perbedaan pandangan antara elite parpol atau capres-cawapres dengan para pemilih masing-masing kandidat yang kalah.

“Pemilih masing-masing kandidat yang kalah, mayoritas sudah menerima keputusan KPU, jika terus ngoyo bisa dilihat juga sebagai salah satu sikap tidak kesatria menerima kekalahan,” ucapnya.

Ardian khawatir jika terus menerus tidak mau menerima dengan tuduhan KPU melakukan kecurangan, bukannya mendapat dukung dari masyarakat, malah sebaliknya, mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat.

“Tidak berkesesuaian dengan suara mayoritas publik. Jika terus bertindak ngoyo dan keras, bukan simpati yang akan diterima publik, malah bisa menjadi sentimen negatif dari publik,” ucapnya.

Baca juga : Survei LSI: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 51 Persen

Ardian memprediksi persidangan gugatan pemilu akan sulit dibuktikan, karena hasil Pilpres 2024 sendiri sudah sesuai dengan kehendak rakyat.

“Dengan adanya perbedaan logika publik dan elite yang menggugat ke MK dengan ngoyo tentu akan sulit mengumpulkan bukti-bukti, padahal bukti-bukti ada di publik,” jelasnya.

Ardian mengingatkan sikap ngotot kandidat yang tidak mau menerima kekalahan akan diingat oleh publik dan akan menjadi preseden buruk ketika maju lagi pada pilpres berikutnya.

Ardian menyarankan, lebih baik legowo menerima hasil pilpres karena hal itu akan mendatangkan simpati dari publik dan berbenah untuk mempersiapkan diri kembali berkontestasi 5 tahun mendatang.

“Semakin lama juga sentimen publik jika akan negatif, karena statemen kecurangan, harus diulang dan sebagainya, lebih baik siap-siap untuk pilpres 2029, hanya tinggal 5 tahun lagi,” tukasnya.

Sebelumnya diketahui, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan survei mengenai keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024.

Baca juga : Cegah Kecurangan Pemilu, Alumni IKA UKI Ajak Masyarakat Kawal TPS

Hasilnya, 89,8 persen  publik akan menyetujui keputusan KPU. Survei dilakukan pada 1 hingga 15 Maret 2024 dengan metodologi multistage random sampling. Margin of error survei +- 2,9 persen.

Responden survei berjumlah 1.200. Teknik pengumpulan data dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner.

Responden diberikan pertanyaan, 'Jika nanti KPU memutuskan pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran, apakah Ibu/Bapak akan setuju atau tidak setuju?'.

Yang setuju keputusan KPU sebanyak 89,8 persen, tidak setuju sebanyak 9,3 persen, dan tidak tahu/jawab 0,9 persen.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.