Dark/Light Mode

Tanggapi Isu Peleburan Dengan Ombudsman, Ketua KPK: Pepesan Kosong

Jumat, 5 April 2024 14:49 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM
Foto: Tedy Kroen/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membantah rencana peleburan KPK dengan Ombudsman RI.

“Pepesan kosong, nggak ada tuh,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi Jumat (5/4/2024).

Dia membantah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diajak bicara soal peleburan tersebut.

“Saya pastikan bohong, saya belum pernah ketemu Presiden untuk urusan seperti itu,” tegasnya.

Nawawi menduga, ada pihak yang sengaja menghembuskan isu ini di tengah banyaknya kritikan terhadap lembaga ini.

Baca juga : Puan Ingatkan Inflasi Dan Pelemahan Rupiah

“Itu bukan wacana, itu isu yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu. Saya pastikan hal-hal yang diembuskan itu adalah tidak benar,” tandas Nawawi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak mendapatkan informasi bahwa komisi antirasuah akan dilebur dengan Ombudsman.

“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada,” kata Alex, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Alex mengatakan, peleburan tersebut berkaca dari Korea Selatan. Menurutnya, lembaga antikorupsi di negeri ginseng itu terlalu kuat, sehingga harus dilebur dengan Ombudsman di sana.

“Kita belajar dari Korea Selatan, ya, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull ya, independensi sehingga nggak bisa, dianggap mengganggu ya, sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan, seperti itu kan,” ungkapnya.

Baca juga : PSI Nggak Lolos Ke Senayan, Kaesang Ikhlas

Namun, Alex menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah karena kebijakan itu harus berdasarkan putusan pemerintah, dalam artian undang-undang.

Sebab itu, menurut Alex, ketika masyarakat mulai acuh terhadap KPK adalah sebuah hal yang keliru, karena komisi antirasuah itu jadi tak diawasi.

“Ini akhirnya mungkin ada pelemahan betul, saya betul-betul merasakan dari pelbagai pihak menyerang KPK. Kalau dilihat dari kinerja, bukan maksud membela diri, ada kok laporan tahunan KPK itu, dari sisi penindakan tak kurang loh, kecuali dari segi OTT (Operasi Tangkap Tangan),” tandas Alex.

Sementara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membantah telah membahas peleburan KPK dengan Ombudsman RI.

“Kementerian PPN/Bappenas tidak pernah menerbitkan pernyataan terkait dengan penggabungan dengan Ombudsman, juga penghapusan bidang penindakan di KPK,” kata Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Bogat Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024).

Baca juga : Pemilu Aman Dan Kondusif, Ketua Komisi 1 DPR Apresiasi Kinerja TNI-Polri-BIN

Bogat menyebut, Bappenas justru kini berupaya memperkuat sistem maupun lembaga antikorupsi seperti KPK.

“Ini mencakup upaya dalam meningkatkan kapasitas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga-lembaga terkait, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

“Kementerian PPN/Bappenas mendukung pencegahan korupsi melalui KPK,” sambung Bogat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.