Dark/Light Mode

Menghapus Atau Memerdekakan Pramuka?

Jumat, 5 April 2024 22:52 WIB
Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua Bidang Kajian Strategis Indonesian Council of Youth Development, Iksan K. Sahri. Foto: Istimewa
Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua Bidang Kajian Strategis Indonesian Council of Youth Development, Iksan K. Sahri. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Secara filosofis, merdeka belajar itu memerdekakan murid untuk mendapatkan pengalaman belajar yang ia inginkan, termasuk bebas memilih ekstra kurikuler apa yang disukainya.

Memilih pengalaman belajar yang disukainya merupakan ejawantah atas hal kemerdekaan itu sendiri. Idealnya gerakan pramuka sebagai ekskul memang tidak menjadi kewajiban tapi menjadi pilihan bagi para siswa.

Istilah ini kita sebut sebagai mengembalikan kegiatan gerakan Pramuka kepada khittah-nya sebagai gerakan yang dirancang untuk dipilih secara mandiri dan sukarela serta bukan sebagai kewajiban yang dipaksakan.

Lagi pula, dengan menjadikan pramuka sebagai kewajiban, maka kegiatan ini secara epistemologis sudah bukan lagi menjadi kegiatan ekstrakurikuler melainkan menjadi kegiatan intra kurikuler. Padahal kita tahu bahwa pramuka bukan kegiatan intra kurikuler melainkan kegiatan ekstrakurikuler.

Baca juga : Gandeng Riyadh Group, Koperasi Kopassus Bangun Perumahan Prajurit

Sebagai kegiatan ekstrakurikuler secara logika seharusnya pramuka adalah kegiatan yang dipilih secara sukarela oleh para murid dengan keceriaan dan dengan kesadaran dan bukannya dengan doktrin keterpaksaan.

Seperti tercermin dalam pilihan penggunaan diksi murid dibanding siswa dalam Kurikulum Merdeka, kata murid dipilih karena dia mengandung keinginan untuk belajar dari jiwa murid itu sendiri dibanding kata siswa yang cenderung statis.

Kata murid adalah isim fa'il (bentuk pelaku) dari kata arada dalam Bahasa Arab yang berati orang yang menginginkan. Sedangkan kata siswa diambil dari bahasa Sanskerta, siya, yang artinya, “apapun yang Anda katakan, saya menerimanya” yang mengandung makna ketaatan dan filosofi gelas kosong.

Kita menghormati beberapa pihak yang menginginkan Pramuka sebagai kegiatan ekstra kurikuler sekolah wajib bagi para siswa tapi yang menjadi pertanyaan di mana letak kemerdekaan belajarnya.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Belum lagi jika pihak-pihak itu memaksakan padangannya seharusnya hal yang harus dilakukan adalah merubah undang-undang kepramukaan yang memuat kata sukarela menjadi kegiatan wajib bagi para murid.

Akan tetapi, tentu saja itu akan memakan waktu karena akan terjadi perdebatan panjang karena berkaitan dengan status pramuka dan muatan kurikulum intra di Indonesia.

Terlepas dari itu semua, kepramukaan bukanlah dihilangkan dari sekolah melainkan pihak sekolah menyediakan pilihan pramuka sebagai salah satu ekstra kurikuler yang bisa diambil oleh para murid akan tetapi dari sisi murid, murid bebas untuk dapat mengambil kegiatan pramuka ataupun memilih kegiatan ekstra kuriluler lain yang disediakan oleh sekolah.

Terlepas dari itu semua, selama ini kegiatan gerakan Pramuka memang banyak mengundang tanya banyak orang baik dari orang tua murid ataupun para pemerhati pendidikan tentang kedudukan Pramuka di sekolah yang kesannya dipaksakan dan cenderung tercerabut dari akar sejarahnya.

Baca juga : Solusi Atasi Teroris Papua

Hal yang dimaksud adalah diadakannnya kegiatan Pramuka sebagai kegiatan kepanduan yang melatih kemandirian dan survivaling menjadi sekadar gerakan baris berbaris, bernyanyi, tali menali, dan berkemah.

Dengan mengembalikan gerakan Pramuka sebagai sebuah pilihan yang dapat dipilih atau tidak oleh para murid, diharapkan bahwa pilihan mereka terhadap Pramuka dilakukan dengan sadar dan kesukarelaan.

Dengan begitu tujuan gerakan kepanduan sendiri sebagai kegiatan yang membantu anak muda untuk mengembangkan kemampuan akademik, kepercayaan diri, etika, kemampuan memimpin dan kemampuan menjadi warga negara yang baik yang dapat membantu sekitarnya dapat terwujud.

Penulis adalah Iksan K. Sahri, Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua Bidang Kajian Strategis Indonesian Council of Youth Development.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.