Dark/Light Mode

Hasil Penelaahan LHKPN 2023

KPK Temukan Dua Pejabat Keuangan Punya Aset Kripto

Rabu, 24 April 2024 06:10 WIB
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Menurutnya, kripto dipilih untuk mengaburkan asal-usul uang pembeliannya. “Karena sifat aset kripto yang anonim dan dapat melewati batas negara yang menyulitkan pelacakan,” kata Ivan.

PPATK telah melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum. “Kami sampaikan seba­gai Hasil Analisis ke Kepolisian Negara RI,” kata Ivan

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta aparat agar gencar mengusut tindak pidana pencucian uang dengan modus baru.

Baca juga : Ngakak Dituduh Terlibat Korupsi

“Ada ancaman baru, yakni pencucian uang gaya baru meng­gunakan teknologi digital. Mulai dari aset virtual seperti kripto dan NFT, aktivitas lokapasar, electronic money, hingga kecer­dasan buatan atau AI (artificial inteligent),” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 April 2024.

Presiden membeberkan angka berdasar data Crypto Crime Report terkait indikasi cuci uang lewat aset kripto senilai 8,6 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 139 triliun secara global.

Presiden meminta agar aparat penegak hukum membangun kerja sama secara global gunamemperkuat regulasi dan transparansi.

Baca juga : Kemenangan Prabowo-Gibran Sah

Penegakan hukum harus di­lakukan tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi juga harus dilakukan. Karena pelakunya kerap mencari cara baru untuk menyamarkan aset mereka.

“Nah, ini kita tidak boleh ka­lah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka, kalau ndak ya kita akan keting­galan terus,” katanya.

Presiden berpesan agar semua pihak mengupayakan secara maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara. Salah satunya dengan mengakselerasi regulasi perampasan aset.

Baca juga : Resmikan Bendungan di Gorontalo, Jokowi Belajar Nge-vlog

“Kita telah mendorong dan mengajukan Undang-Undang Perampasan Aset pada DPR dan juga Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal ke DPR, dan ‘bolanya’ ada di sana. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengem­balikan apa yang menjadi hak rakyat,” tegas Presiden.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 24 April 2024 dengan judul Hasil Penelaahan LHKPN 2023, KPK Temukan Dua Pejabat Keuangan Punya Aset Kripto

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.