Dark/Light Mode

Hasil Penelaahan LHKPN 2023

KPK Temukan Dua Pejabat Keuangan Punya Aset Kripto

Rabu, 24 April 2024 06:10 WIB
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada pejabat yang menyimpan duitnya dalam mata uang kripto.

“Dua orang punya aset kripto. Ya, miliaran lah. Masing-masing in­dividu punya miliaran,” ungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/4/2024).

Hal ini diketahui KPK setelah menelaah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan para pejabat untuk tahun periodik 2023.

Baca juga : Ngakak Dituduh Terlibat Korupsi

Menurut Pahala, pihaknya tengah memeriksa LHKPN dua pejabat itu. Dia menolak mem­beberkan instansi tempat kedua pejabat bertugas.

“Nggaklah. Orang keuangan pokoknya. Pokoknya mereka lebih canggih,” katanya.

Pahala mengaku masih mem­pelajari kripto yang disebut menjadi salah satu media baru pencucian uang.

Baca juga : Kemenangan Prabowo-Gibran Sah

“Ini benar nggak sih harga (kripto) nilainya segini. Nggak tahu (digunakan pencucian uang),” katanya.

Pahala menganggap menyimpan duit dalam bentuk kripto belum lazim di kalangan pejabat negeri ini. Biasanya pejabat berinvestasi di aset properti. Sementara uang tunai disimpan di bank.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus mo­dus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui kripto.

Baca juga : Resmikan Bendungan di Gorontalo, Jokowi Belajar Nge-vlog

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengemukakan, lem­baganya berhasil mengungkap dugaan pencucian lewat kripto sebesar Rp 800 miliar selama 2022-2024.

Ivan mengatakan, tindak pi­dana asal transaksi mencuriga­kan tersebut kebanyakan hasil penipuan. “Investasi kripto dijanjikan bakal dapat pengembalian yang besar,” ujarnya Jumat, 19 April 2024.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.