Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Copa America 2024, Kolombia Gasak Paraguay 2-1
- Albania Tersingkir, Tim Matador Juara Grup B Piala Eropa 2024
- SIM Keliling Bogor Selasa 25 Juni, Hadir Di Mitra 10 Sholeh Iskandar
- ASEAN U-16 Boys Championship, Nova Minta Timnas U-16 Kreatif Bangun Serangan
- Pelatih Kosta Rika: Brasil Dihormati, Bukan Ditakuti
Hasil Penelaahan LHKPN 2023
KPK Temukan Dua Pejabat Keuangan Punya Aset Kripto
Rabu, 24 April 2024 06:10 WIB
![Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM) Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada pejabat yang menyimpan duitnya dalam mata uang kripto.
“Dua orang punya aset kripto. Ya, miliaran lah. Masing-masing individu punya miliaran,” ungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/4/2024).
Hal ini diketahui KPK setelah menelaah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan para pejabat untuk tahun periodik 2023.
Baca juga : Ngakak Dituduh Terlibat Korupsi
Menurut Pahala, pihaknya tengah memeriksa LHKPN dua pejabat itu. Dia menolak membeberkan instansi tempat kedua pejabat bertugas.
“Nggaklah. Orang keuangan pokoknya. Pokoknya mereka lebih canggih,” katanya.
Pahala mengaku masih mempelajari kripto yang disebut menjadi salah satu media baru pencucian uang.
Baca juga : Kemenangan Prabowo-Gibran Sah
“Ini benar nggak sih harga (kripto) nilainya segini. Nggak tahu (digunakan pencucian uang),” katanya.
Pahala menganggap menyimpan duit dalam bentuk kripto belum lazim di kalangan pejabat negeri ini. Biasanya pejabat berinvestasi di aset properti. Sementara uang tunai disimpan di bank.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus modus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui kripto.
Baca juga : Resmikan Bendungan di Gorontalo, Jokowi Belajar Nge-vlog
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengemukakan, lembaganya berhasil mengungkap dugaan pencucian lewat kripto sebesar Rp 800 miliar selama 2022-2024.
Ivan mengatakan, tindak pidana asal transaksi mencurigakan tersebut kebanyakan hasil penipuan. “Investasi kripto dijanjikan bakal dapat pengembalian yang besar,” ujarnya Jumat, 19 April 2024.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya