Dark/Light Mode

Menteri AHY: Rampas Sertipikat Tanah Wakaf Bakal Digebuk

Minggu, 28 April 2024 23:55 WIB
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Al-Walidain, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (27/04).
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Al-Walidain, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (27/04).

RM.id  Rakyat Merdeka - Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab disapa AHY akan menindak tegas siapa saja yang merampas sertipikat tanah milik orang lain, apalagi terkait kepentingan agama. 

Hal itu ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), AHY saat menyerahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Al-Walidain, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (27/4). 

“Penyerahan sertipikat ini sebagai wujud komitmen Kementerian ATR/BPN memperjuangkan kepastian hukum tanah-tanah yang diperuntukkan menjadi tempat ibadah,” katanya

Baca juga : Menteri Arifin Buka Peluang Kolaborasi Percepat Transisi Energi Di Paris

Maka itu, AHY mengimbau masyarakat Kabupaten Gowa untuk tidak segan-segan melaporkan apabila terdapat masalah pertanahan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gowa, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulsel hingga Kementerian ATR/BPN pusat harus siap melayani dan melindungi masyarakat dapat hidup lebih aman, ibadah tenang, nyaman, dan investasi bisa lebih mengalir.

Di sisi lain, AHY menekankan tugas pemilik tanah usai diberikan sertipikat menjaga tanahnya. Sebab, dengan tersertipikasinya tanah masyarakat maupun rumah ibadah, maka secara langsung tanah jadi memiliki nilai ekonomi. 

“Nah, kalau sudah punya sertipikat, segera tanahnya dipatok. Dan kalau bisa, sering-sering dicek. Jangan-jangan tiba-tiba sudah ada lagi yang punya sertipikat yang lain. Jadi double sertipikat. Nah, ini yang kita harus hindari,” katanya

Baca juga : Kado Paskah, Menteri AHY Sebar Sertipikat Tanah Ke Gereja Di Jawa Timur

Sementara Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengapresiasi dan mendukung penuh program Kementerian ATR/BPN. 

Ia mengatakan, dengan adanya kepastian hukum atas tanah, maka sama dengan menjaga aset masyarakat. Hal itu merupakan salah satu cara mengatasi kemiskinan di Indonesia, khususnya di Indonesia bagian Selatan. Karena menurutnya, salah satu sumber kemiskinan ialah ketimpangan aset atau ketimpangan struktural.

“Kepastian hukum tentang kepemilikan hak atas tanah akan memberi manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” ungkap Bahtiar. 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.