Dark/Light Mode
Sebelumnya
“Beliau (pejabat Kementan) kemudian menanggapi, ‘baik Pak, kami cek dulu’, namanya kan nggak mungkin dia langsung me-anu ya, baik Pak kami cek dulu,” imbuhnya.
Ghufron lalu menjelaskan, kronologis perkara yang tengah dihadapinya. Mulanya, dia mendapat aduan dari ibu yang menantunya bekerja di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan. Kepada Ghufron, ibu itu bilang menantunya minta dimutasi ke Malang karena sedang hamil.
“Kejadian itu awal-awal Maret. Intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan. Jadi sekitar 2 tahun, itu tapi tidak dikabulkan,” imbuh Ghufron.
Baca juga : Presidential Club Tanpa Megawati
Singkat cerita, menurut Ghufron, karena mutasinya tidak dikabulkan, si ASN ini mengajukan pengunduran diri. Permohonan mundur diterima dan sedang dalam proses di Kementan. Setelah itu, mertua ASN yang memiliki hubungan pertemanan dengan Ghufron menghubunginya. Menceritakan proses mutasi hingga pengunduran diri.
“Memang teman saya ibu mertuanya ini, kemudian telepon saya kok tidak konsisten, bahwa si ASN tersebut mau mutasi tidak diperbolehkan tapi mundur yang sama-sama konsekuensinya mengurangi SDM (sumber daya manusia), dikabulkan,” tukas Ghufron.
Kelakuan Ghufron ini mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Termasuk dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Yudi bilang, jabatan pimpinan KPK seharusnya menjadi simbol kehormatan. Sebab, mereka bertugas untuk menangkap koruptor, membangun sistem pencegahan korupsi, dan menjadi figur yang memiliki integritas dan anti korupsi.
Baca juga : Nasim Khan: Kami Tidak Fanatik Dengan Partai Tertentu
“Ketika malah menggunakan pengaruhnya agar seorang ASN di kementerian lain bisa mutasi, perlu dibongkar motifnya,” cecar Yudi.
Warganet juga ramai mengomentari Ghufron vs Dewas KPK. “Hebat ya. Ternyata tugas KPK termasuk membantu proses mutasi karyawan kementerian,” sindir @anton_sukisno.
Sementara, akun @Siswant72846787 mendesak Dewas KPK juga memeriksa Alex. “Berarti selain Nurul Ghufron, Alex Marwata juga harus diperiksa. Karena Alex yang yang menyarankan dan menyodorkan nomor-nomor para pejabat,” ujar dia sambil mention akun X Presiden Jokowi, DPR, dan KPK.
Baca juga : Willy Aditya: Koalisi Pilpres Modal Kuat Bicarakan Pilkada
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 5 Mei 2024 dengan judul Bantu Mutasi ASN, Ghufron KPK Merasa Tidak Bersalah
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.