Dark/Light Mode

Tidak Loloskan Perusahaan Titipan SYL

Dirjen Hortikultura Diusulkan Diganti

Kamis, 16 Mei 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) berbincang dengan kuasa hukum, sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) berbincang dengan kuasa hukum, sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto pernah diusulkan agar diganti. Ia dianggap membangkang karena tidak meloloskan sejumlah perusahaan titipan untuk mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH).

Hal itu dikemukakan Prihasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Prihasto dihadirkan sebagai saksi perkara pemerasan terhadap pejabat Kementan. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi terdakwanya bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian M Hatta.

Awalnya, jaksa KPK menan­yakan perintah SYLmengenai RIPH yang disampaikan melalui Hatta. “Apa yang disampaikan saat itu?” tanya jaksa.

“Jadi, ada perusahaan-perusa­haan yang minta berproses untuk mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura dari Ditjen Holtikultura. Jadi, yang sifatnya teknis bukan izin,” beber Prihasto.

Baca juga : Maria Theodore, Tinggalin Jefri Nichol?

Berikutnya, jaksa mengonfir­masi ancaman tidak langsung Syahrul, yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Prihasto nomor 49. Prihasto mengemukakan pernah dikumpul­kan dengan para pejabat eselon 1 Kementan di ruang kerja Syahrul. Saat itu Syahrul menyampaikan, “apabila Saudara-saudara tidak sejalan dengan saya, silakan mengundurkan diri.”

Dalam pemahaman Prihasto, bila tidak loyal maka silakan mundur. Maksud loyal yakni mampu memahami permintaan Syahrul mengenai iuran yang diminta untuk kebutuhan nonbujeter maupun permintaan lainnya lewat ornag-orang dekat menteri.

“Itu disampaikan kepada seluruh eselon 1. Biasanya disampaikan ketika kita meeting untuk eselon 1 saja, kadang di ruang makan,” tutur Prihasto.

Jaksa masih membacakan BAP 49 Prihasto, yang merujuk pada sejumlah pertemuan dengan SYL, kurun 2020 sampai 2022. Pertemuan itu hanya diikuti para pejabat eselon 1, termasuk Prihasto.

Baca juga : Nurul Ghufron Masih Ngiler Jadi Pimpinan KPK

Di BAP, Prihasto menerangkan bahwa Syahrul berani pasang ba­dan bagi para pejabat Kementan, jika ada petinggi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang meminta agar mereka dicopot.

“Sehingga membuat kami eselon 1 menuruti permintaan yang bersangkutan. Maksud dari permintaan partai yaitu terkait pengadaan proyek, sembako, RIPH, program partai yang dibuatkan. Pernah ya?” kata jaksa mengonfirmasi isi BAP Prihasto seraya bertanya.

“Betul, pernah,” Prihasto mengamini.

“Saksi mengetahui juga pem­berian sembako untuk kepent­ingan Partai NasDem?” tanya jaksa lagi.

Baca juga : Jokowi Ditanya Bersediakah Jadi Penasihat Prabowo

“Mengetahui,” jawab Prihasto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.