Dark/Light Mode

Tidak Loloskan Perusahaan Titipan SYL

Dirjen Hortikultura Diusulkan Diganti

Kamis, 16 Mei 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) berbincang dengan kuasa hukum, sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) berbincang dengan kuasa hukum, sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)

 Sebelumnya 
Menurutnya, hal serupa terjadi di Ditjen lainnya, tapi ia tak tahu detailnya.

Masih mengutip isi BAP 49, jaksa mengatakan bahwa Prihasto menyebut untuk permintaan uang dalam jumlah besarbiasanya melalui Kasdi dan Hatta. Sedangkan untuk jumlah kecil, melalui ajudan Syahrul bernama Panji Hartanto. Seluruh permintaan itu selalu diinformasikan kepada Sekretaris Direktur Jenderal (Sesditjen) Hortikultura Retno Sri Hartati (almarhumah).

Dalam BAP tersebut Prihasto juga menyebut, pernah menda­pat cerita dari Hatta pada akhir 2022. Yaitu soal Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang yang sempat terancam jabatan­nya, karena dianggap tidak loyal kepada Syahrul.

Baca juga : Maria Theodore, Tinggalin Jefri Nichol?

Awalnya ia mengaku tak tahu maksud cerita Hatta. Baru pada awal 2024, dia mendapat penjelasan dari Pelaksana Tugas Biro Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli. Seharusnya Bambang dicopot dari jabatannya dan dijadikan Staf Ahli.

Kala itu, telah terbit penetapan­nya melalui Keputusan Presiden (Keppres) pada September 2022 mengenai pencopotan Bambang. Tapi Keppres itu ditahan di meja Zulkifli tanpa diketahui alasannya.

“Saya tidak tahu apa yang ter­jalin antara Pak Bambang dengan Syahrul Yasin Limpo, sehingga Pak Bambang statusnya masih sebagai Kepala Badan Karantina Pertanian’. Benar ini?” jaksa mengorek isi BAP Prihasto.

Baca juga : Nurul Ghufron Masih Ngiler Jadi Pimpinan KPK

“Betul,” jawab Prihasto.

“Kalau saksi pernah menga­lami nggak?” tanya jaksa.

“Sejak kasus Pak Bambang ini, kami diminta klarifikasi oleh Setkab (Sekretariat Kabinet) dan info dari Pak Bambang bahwa kami pun di tahun 2022 pernah diusulkan untuk diganti oleh Pak Menteri (SYL), tapi kami belum pernah terima surat tersebut,” tutur Prihasto.

Baca juga : Jokowi Ditanya Bersediakah Jadi Penasihat Prabowo

Kemudian dalam BAP nomor 50, Prihasto menyebut bahwa pernah mendengar namanya diusulkan Syahrul ke Setkab untuk dicopot. Hal itu karena ia beberapa kali tak menuruti keinginan atasannya itu.

Salah satunya soal permintaan meloloskan sejumlah perusahaan agar mendapat RIPH —yang diminta Syahrul melalui Hatta dan Staf Ahli Menteri Imam Mujahidin. Namun, Prihasto tak meloloskan perusahaan titipan itu. Alasannya, perusahaan itu tidak memenuhi syarat teknis.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 16 Mei 2024 dengan judul Tidak Loloskan Perusahaan Titipan SYL, Dirjen Holtikultura Diusulkan Diganti

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.