Dark/Light Mode

Dijaga TNI, Kejagung Anggap Normal-normal Saja

Senin, 27 Mei 2024 08:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan keterangan terkait tambahan penjagaan oleh aparat TNI. Kejagung memastikan situasi masih normal-normal saja.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan, penjagaan di Kejagung merupakan standar pengamanan yang biasa dilakukan. Mengingat, di lingkungan Kejaksaan terdapat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

“Pengawalan dan penjagaan di Kejagung, sebagian memang dari TNI. Karena bagian organik dari Jampidmil,” ungkap Ketut, semalam.

Baca juga : Joko Purwanto: Tinggal Tunggu Penetapan KPU

Hal senada juga disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar. Dia mengatakan, bantuan personel polisi militer (POM) untuk menjaga keamanan di lingkungan Gedung Kejagung berjalan seperti biasa. Tidak ada sesuatu yang genting hingga pengawalan ditingkatkan.

Nugraha juga membantah ada peningkatan pengamanan di Kejagung, usai beredar kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88.

“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan. Pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa,” katanya kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Baca juga : Abdullah Mansyur: Saya Sedih PPP Tak Lolos Ke DPR

Nugraha menambahkan, penjagaan yang dilakukan polisi militer di Kejagung merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani kedua institusi pada tanggal 6 April 2023.

Menurut Nugraha, Kerjasama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan. Seperti Jampidmil dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Sehingga, bantuan pengamanan POM TNI di Kejagung sudah berjalan sejak MoU itu diteken.

“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena disana ada Jampidmil,” pungkasnya.

Baca juga : Luhut Ikut Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 27 Mei 2024 dengan judul Dijaga TNI, Kejagung Anggap Normal-normal Saja

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.