Dark/Light Mode

Bertemu Pemred Media, Pansel Serap Masukan Soal Capim KPK

Rabu, 5 Juni 2024 14:59 WIB
Foto: Firsty Hestyarini/Rakyat Merdeka
Foto: Firsty Hestyarini/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengundang 13 pemimpin redaksi (pimred) media.

Wakil Ketua Pansel Arif Satria mengungkapkan, dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai III, Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara itu, pihaknya menerima masukan serta menyerap aspirasi terkait dengan pelaksanaan seleksi Capim Dan Dewas KPK Masa Jabatan 2024-2029.

“Saya kira ini forum yang sangat penting buat pansel untuk mendapat masukan, menyerap aspirasi,” ujar Arif, Rabu (5/6/2024).

Baca juga : Ketemu Menhan AS, Prabowo Bahas Soal Modernisasi Alutsista

Aspirasi dari para pemimpin redaksi ini, kata Arif, menjadi bekal bagi pansel untuk menyiapkan langkah yang sistematis, terukur dan efektif.

Arif mengatakan Pansel KPK membutuhkan aspirasi dari pimpinan media massa mengenai proses seleksi sehingga panitia bisa bekerja maksimal sesuai harapan publik.

“Pertemuan ini buat penyemangat bagi Pansel untuk bekerja semaksimal mungkin dan menghasilkan calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang sesuai harapan publik,” tuturnya.

Baca juga : Jokowi Tetapkan 9 Nama Panita Seleksi Capim KPK

Setelah para pemred, Pansel akan bertemu akademisi dari pimpinan perguruan tinggi pada 6 Juni 2024. Kemudian, bertemu dengan pimpinan BUMN pada 10 Juni 2024.

Dalam kesempatan sama, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar mengatakan 13 pemimpin redaksi media massa yang hadir dalam pertemuan dengan Pansel KPK memberikan masukan.

Diharapkan, pansel mampu menjaga independensi dan tidak goyah atas berbagai kemungkinan intervensi.

Baca juga : Amanah Takaful dan Kemenag Pandeglang Siap Majukan Majelis Taklim

“Intinya kami di media massa ingin memastikan bahwa pansel KPK nanti akan bekerja on the right track, sesuai harapan publik, yaitu ingin meningkatkan kembalikan marwah lembaga pemberantasan korupsi (KPK)," ujar Kohar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.