Dark/Light Mode

Kongres IV KAI Dr. Tjoetjoe

KAI Sukses Keluar dari Masa Sulit & Jadi Salah Satu Organisasi Advokat Terbesar

Minggu, 9 Juni 2024 15:04 WIB
Kongres IV KAI Dr. Tjoetjoe KAI Sukses Keluar dari Masa Sulit & Jadi Salah Satu Organisasi Advokat Terbesar

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Periode 2019-2024 Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan organisasi yang dipimpinnya saat ini telah menjadi salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia.

"Banyak perjuangan yang telah kita lewati bersama, banyak masa-masa sulit yang kita hadapi, namun kita berhasil melaluinya hingga hari ini organisasi kita punya ribuan anggota dan menjadi salah satu organisasi advokat terbesar," tutur Tjoetjoe saat membuka Kongres IV KAI 2024 di Auditorium UMS Solo, Sabtu (8/6).

Menurut Tjoetjoe, KAI mampu bergerak maju sejak awal berdirinya tahun 2008, karena solidnya dukungan dan semangat dari anggota dan pengurus-pengurus KAI.

Baca juga : JIEP Bakal Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar Di Jaktim

"Saya ternyata tidak berjuang sendiri, namun banyak cinta dan semangat dari rekan-rekan semua yang membuat KAI menjadi organisasi yang membanggakan dan terdepan. Organisasi ini bergerak maju sesuai harapan kita," tutur Tjoetjoe.

Tjoetjoe menegaskan bahwa soliditas organisasi harus benar-benar dijaga.

"Selesaikan semua perbedaan yang ada di luar arena Kongres dengan cara terhormat, Saya akan kembalikan amanah ini, semoga KAI makin maju dan terdepan," tegas Tjoetjoe disambut riuh tepuk tangan peserta acara.

Baca juga : Kapolri: Kritik dari Masyarakat Jadi Evaluasi Untuk Berikan Layanan Terbaik

Dalam sambutannya, Tjoetjoe juga mengatakan bahwa KAI punya fokus khusus untuk terbentuknya Dewan Advokat Nasional dan Undang-undang Omnibus Law Penegak Hukum.

"Saat ini kita bersama beberapa rekan organisasi advokat yang lain sudah dalam tahap penyusunan draft perpres dibentuknya Dewan Advokat Nasional sebagai lembaga dewan kehormatan bersama, semua disetujui," terangnya.

Selain itu, Tjoetjoe menjelaskan bahwa Omnibus Law Penegak Hukum akan menjadikan semua penegak hukum berada dalam payung undang-undang yang sama sehingga tidak terjadi saling tabrak kewenangan.

Baca juga : Johannes L Tobing Bertekad Jadikan Peradi Jaktim Organisasi Profesi Bernas

"Tidak boleh satu kewenangan lembaga penegak hukum menabrak kewenangan profesi lainnya," kata Tjoetjoe.

Kongres IV KAI turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Tengah, dari ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para Jenderal Purnawirawan Polri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.