Dark/Light Mode

Miris, 1.000 Wakil Rakyat Main Judol

Kamis, 27 Juni 2024 08:05 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Ivan Yustiavandana mengikuti Rapat Dengar Pendapat RDP dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26/6/2024. Foto: TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Ivan Yustiavandana mengikuti Rapat Dengar Pendapat RDP dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26/6/2024. Foto: TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Judi online atau judol telah menjangkiti para wakil rakyat. Temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menyebut lebih seribu orang anggota DPR dan DPRD terjerumus praktik tersebut. Miris banget!

Laporan tersebut disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Awalnya, Ivan melaporkan kinerja PPATK semester I-2024. Setelah itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyinggung masalah judi online yang meresahkan masyarakat hingga Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Politisi Partai Gerindra itu juga bertanya, apakah PPATK punya data mengenai anggota DPR yang terindikasi bermain judi online. Menurutnya, mereka yang terlibat bisa dipidana dan terancam sanksi etik dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Baca juga : KIM Belum Kompak Untuk Pilgub DKI, Jabar, Jateng

Merespon pertanyaan itu, Ivan menegaskan, pihaknya sudah mengantongi secara rinci data-data perorangan dari berbagai kluster profesi. Termasuk anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang diduga bermain judi online.

“Kami menemukan itu lebih dari 1.000 orang,” sebut Ivan.

Tak hanya anggota dewan, lanjut Ivan, ada juga yang merupakan anggota masing-masing sekretariat jenderalnya.

Berapa kali mereka mainnya? Ivan menyebut lebih dari satu kali. Sebab, aktivitas transaksinya mencapai 63 ribu dengan total deposit mencapai Rp 25 miliar.

Baca juga : Syaiful Huda: Membangun Koalisi Jadinya Lebih Rumit

“Kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar,” tutur Ivan.

Setelah data itu diungkap Ivan, beberapa anggota dewan turut meminta PPATK membongkar pemain judi online dari cabang kekuasaan lainnya seperti eksekutif dan yudikatif. Termasuk, meminta PPATK menyerahkan data tersebut kepada Komisi III karena pelakunya bisa dipidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ivan bersedia menyerahkan detail data tersebut kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Ya, nanti kami akan kirim surat,” tegasnya.

Baca juga : Hidayat Nur Wahid: Kami Yakin, Anies Pilih Cawagub PKS

Di samping itu, Ivan mengungkapkan, hingga kuartal I-2024 pihaknya menemukan transaksi judi online sebesar Rp 101 triliun. Sementara sepanjang 2023, PPATK menemukan total transaksi perjudian daring mencapai Rp 327 triliun.

“Jumlah transaksi yang kami analisis secara keseluruhan sudah mencapai 400 juta transaksi, di tahun ini saja sudah mencapai 60 juta transaksi, untuk sampai bulan ini,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.