Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Imam Nahrawi Minta Doa Supaya Indonesia Sukses di SEA Games Filipina
Kamis, 21 November 2019 19:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi kembali memeriksa mantan Menpora Imam Nahrawi. Dia diperiksa selama satu jam, mulai pukul 13.20 WIB - 14.25 WIB.
Usai diperiksa, Imam Nahrawi mengajak publik mendoakan kontingen Indonesia yang akan berlaga pada SEA Games Filipina 2019 yang berlangsung mulai 30 November 2019 - 11 Desember 2019 mendatang.
Baca juga : Festival Kuliner Halal Indonesia Diserbu Warga Amerika
"Doakan ya Indonesia nanti menyongsong SEA Games 2019 di Filipina," ujar Imam di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (21/11) siang.
Kader PKB itu mengaku datang ke markas komisi antirasuah untuk meneken perpanjangan penahanan. "Makasih ya, salam buat keluarga," ucap Imam sambil masuk ke dalam mobil tahanan.
Baca juga : Taklukkan Iran, Modal Berharga Buat Timnas Indonesia U-23 Menuju SEA Games
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi di Kemenpora. KPK menduga Imam telah menerima duit dengan total Rp 26,5 miliar selama kurun waktu 2014-2018.
Sebagian uang itu, ia terima melalui Ulum. KPK menengarai sebagian uang yang diterima Imam berasal dari pencairan dana hibah KONI tahun anggaran 2018.
Baca juga : Lima Tahun Lagi, Messi Masih Dipercaya Tetap di Barcelona
Selain itu, sebagian uang lainnya juga diduga diterima Imam selaku Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan terkait jabatan Imam lainnya di Kemenpora. Imam Nahrawi sudah membantah tudingan menerima uang Rp1,5 miliar dalam kasus korupsi itu. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya