Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mahfud: Mari Bangun Parpol, Jangan Jadi Tertuduh Maraknya Kasus Korupsi
Sabtu, 14 Desember 2019 19:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai partai politik di Indonesia menjadi tertuduh terkait dengan maraknya kasus tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum yang terjadi saat ini.
"Saat ini partai di Indonesia sedang menjadi tertuduh maraknya korupsi dan pelanggaran hukum karena (berbagai kasus anggota) DPR," kata Mahfud dalam pembukaan Mukernas Ke-V PPP di Jakarta, Sabtu (14/12) seperti yang dilansir Antara.
Mahfud mengatakan bahwa anggota DPR berasal dari partai politik sehingga ketika ada anggota DPR terjerat kasus korupsi, parpol dituduh sebagai perusak kehidupan bernegara.
Baca juga : BP Jamsostek Siap Jamin Tenaga Kerja Konstruksi
Menurut dia, maraknya kasus korupsi disebabkan banyak parpol yang tidak profesional dalam pengelolaannya. Namun, hal itu justru ikut membangun pemerintahan yang tidak bersih.
"Oleh karena itu, kita melihat pendapat masyarakat awam, misalnya dalam dialog interaksi ketika ditanya, mereka berpendapat lebih baik tidak punya DPR dan parpol," ujarnya.
Namun, menurut Mahfud masyarakat yang terdidik tentu mengatakan jauh lebih baik ada parpol meskipun kondisinya kurang baik daripada di Indonesia tidak memiliki partai.
Baca juga : Tak Salah Erick Tunjuk Royke Jadi Dirut Bank Mandiri, Jagonya Kredit dan Treasury
Menurutnya, dalam suatu negara yang tidak punya partai, tidak ada yang bisa mengontrol jalannya pemerintahan sehingga berbuat salah pun tidak ada yang berani mengatakan.
"Di negara lain yang tidak punya partai yang pakai sistem pemerintahan monarki absolute atau demokrasi absolute tidak ada yang mengontrol. Berbuat apa pun dan berbuat salah pun, tidak ada yang berani mengatakan," katanya.
"Mari membangun partai dan jangan beri kesempatan orang mengatakan bahwa parpol harus ditinggalkan," pungkasnya. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya