Dark/Light Mode

Hari Gini Kok Masih Ada Penggusuran dan Ricuh

Minggu, 15 Desember 2019 06:45 WIB
Penggusuran di Tamansari, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
Penggusuran di Tamansari, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di era super canggih seperti sekarang ini agak heran mendengar masih saja ada penggusuran. Ricuh pula. Makanya, jangan disalahkah jika publik marah.

Penggusuran yang dimaksud terjadi di Tamansari, Kota Bandung. Penggusuran dilakukan Satpol PP, aparat Kepolisian, dan aparat TNI terhadap 33 keluarga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kamis (12/12) sekitar pukul 9 pagi. 

Direktur LBH Bandung, Willy Hanafi, menceritakan, awalnya ada sekitar 100 personel Satpol PP Kota Bandung datang dari arah Masjid Al-Islam Tamansari ke lokasi tempat tinggal warga. Sepuluh menit kemudian, ratusan Satpol PP itu merangsek masuk ke sekitar rumah warga. 

Warga yang tak mau digusur berusaha melawan. Namun, Satpol PP tampil galak. Mereka menggebuk semua yang melawan. Setelah itu, mereka mengeluarkan barang-barang warga dari rumah. "Satpol PP menyeret dan memukul warga hingga tangannya kesakitan serta mengeluarkan barang-barang warga dari dalam rumah," ujar Willy.

Setelah itu, Polisi datang secara bertahap hingga pukul 10 pagi. Beberapa anggota TNI juga tampak. Sebagian Satpol PP masih mengeluarkan barang-barang. Sebagian lainnya, mulai membongkar rumah warga. 

Warga dan massa aksi solidaritas yang berempati, mencoba mengadang. Namun, dilawan dengan kekerasan. Tiga orang sempat ditangkap, namun tak lama dilepas. Kemudian, pukul 11.24 eskavator mulai bergerak dan membongkar rumah warga. Tangisan, jeritan, istighfar, khususnya dari ibu-ibu, terdengar berkali-kali, bersaing dengan raungan eskavator. 

Kuasa hukum warga mencoba menemui Kepala Satpol PP. Namun tidak berhasil. Puncaknya, terjadi pukul 14.45, ketika warga dan massa aksi solidaritas bereaksi dengan membuat barisan. Polisi menanggapinya dengan lima kali tembakan gas air mata. Warga membalas dengan lemparan batu. Satpol PP ikut-ikutan melempar batu ke arah warga. 

Baca juga : Kemenperin Kerek Penggunaan Produk Lokal

Kalah jumlah, warga dan massa kocar-kacir. Mereka dikejar dan diubek-ubek hingga ke Balubur Town Square (Baltos). Dalam video yang viral di medsos, aparat keamanan tampak brutal. Ada oknum TNI yang melemparkan seseorang ke arah kerumunan Polisi bertameng. Bak buk bak buk, warga itu pun dijadikan bulan-bulanan. Beberapa video juga memperlihatkan para polisi memukuli warga di halaman pusat perbelanjaan Baltos. 

Kebrutalan aparat pun dikecam banyak pihak. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kecewa dengan penanganan aparat dalam penggusuran itu. Dia menilai, Kepolisian melanggar standard operational procedure (SOP) dalam penanganan konflik. “Kami menyayangkan kalau ada tindakan kekerasan," tegas Taufan, di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat kemarin.

Taufan mengingatkan, Komnas HAM pernah memediasi penyelesaian sengketa rumah deret Tamansari saat Ridwan Kamil masih menjabat wali kota. Namun, tidak semua warga sepakat dengan mediasi. Beberapa membawa kasus tersebut ke ranah hukum, yakni melayangkan gugatan ke PTUN. Gugatan belum putus. Tetapi, tiba-tiba penggusuran dilakukan. 

"Tiba-tiba kami dapat informasi seperti itu. Dan kami kecewa kenapa bisa jadi seperti ini," sesalnya. 

Untuk menyelidiki kasus ini, Komnas HAM akan mulai turun ke lapangan, besok. Taufan mendesak agar para pelaku ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh aparat.

DPR juga mengecam aksi penggusuran dengan kekerasan itu. "Saya sudah lihat videonya, berarti ada yang salah dengan aparat keamanan kita. Saya kecam ini," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa. 

Politisi Gerindra itu mengatakan, Kepolisian seharusnya menampilkan wajah ramah. Bukan malah memperlihatkan tindakan brutal terhadap masyarakat. "Ya harusnya bikin wajah teduh. Agar pemerintahan Pak Jokowi lebih tenang. Bukan mempertontonkan hal-hal yang keras kaya begini. Harusnya, lebih lembut penanganannya," tuturnya. Ia pun meminta Kapolri, Jenderal Idham Azis, mencopot Kapolda Jabar, Irjen Budi Rudy Sufahriadi. 

Baca juga : Hari ini, KCI Tambah Perjalanan KRL di Sejumlah Jalur

Ketua DPR, Puan Maharani, juga tidak sepakat dengan penggusuran Tamansari. "Jangan sampai setiap penggusuran itu merugikan masyarakat kemudian dilakukan secara semena-mena," tegas Puan.

Menurut Puan, semestinya ada musyawarah mufakat agar rencana penggusuran tak berujung pada kericuhan. Dia pun bakal mempelajari peristiwa itu. "Saya akan lihat lagi sebenarnya permasalahannya yang ada di situ apa," kata politikus PDIP ini. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo, sepakat, tindakan aparat Kepolisian dalam video-video yang beredar tidak bisa dibenarkan. Karena itu, Satuan Propam diturunkan untuk memeriksa para anggota korps baju cokelat itu. "Kapolda Jabar sangat atensi pada tindakan yang tidak sesuai tugas pokok Kepolisian. Kita tunggu hasilnya," ujar Trunoyudo, dalam konferensi pers di Polrestabes Kota Bandung, Jumat malam (13/12). 

Tetapi, Polisi punya versi lain. Menurut Truno, penggusuran awalnya berlangsung kondusif. Namun, situasi memanas ketika sejumlah massa datang setelah jam makan siang. Polisi meminta massa bubar. Namun, mereka bertahan. Puncaknya, ketika sebuah rumah terbakar. Polisi minta pemadam kebakaran maju untuk memadamkan. "Dipadamkan, baru terjadi kerusuhan," jelasnya.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, keukeuh penggusuran itu sah. Dia menegaskan, tanah yang ditempati warga Tamasari adalah milik Pemkot Bandung. “Kami tidak sembarangan. Kami punya dokumen dan bukti. Dua kali PTUN kami menang,” tegas Oded, di Balai Kota Bandung, Jumat (13/12). 

Penggusuran itu dilakukan demi merealisasikan proyek Rumah Deret Tamansari yang terkatung-katung sejak masa kepemimpinan  Ridwan Kamil. “Lahan ini punya Pemkot Bandung, mereka sewa,” tegasnya lagi. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ikut bicara. Dia menyebut, program Penataan Kawasan Kumuh Tamansari sudah diinisiasi sejak 2007, di era Wali Kota Dada Rosada. Itu adalah program pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat. 

Baca juga : Ledakan Monas Tak Pengaruh Ke Istana

Program yang dibiayai APBD itu dimaksudkan untuk membangun unit hunian yang lebih sehat, lebih manusiawi, dan lebih banyak sehingga memberi kesempatan warga Kota Bandung lain yang masih tinggal di kawasan kumuh, untuk bisa tinggal di Tamansari dengan harga terjangkau. "Sungguh niat yang sesungguhnya pro rakyat kecil," ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, lewat siaran pers, kemarin. 

Oded, kata Emil, sudah beritikad baik dengan menemui langsung warga terdampak dan memberikan solusi. Warga akan diberi kontrakan selama setahun, saat proses pembangunan berjalan.  Jika pembangunan selesai, warga penyewa lahan negara tersebut akan kembali ke area milik negara tersebut. 

Hasil dialognya, kata Emil, 90 persen atau 176 warga Tamansari setuju dan mendukung. Mereka bersedia pindah sementara. Namun, ada 15 kepala keluarga atau 10 persen yang bersikeras tidak mau dengan berbagai alasan. Keberatan warga yang 10 persen ini sudah difasilitasi Komnas HAM untuk mediasi dengan Pemkot Bandung. Mereka menggugat ke PTUN dan diputuskan gugatannya tidak diterima.

Emil pun menyesalkan adanya ekses negatif dari penertiban ini. "Semoga di kemudian hari semua pihak bisa menahan diri dan menggunakan cara-cara yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Insya Allah, Wali Kota Bandung akan memberikan solusi terbaik untuk warganya," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.