Dark/Light Mode

OTT Bupati Sidoarjo Tepis Keraguan Publik Terhadap Firli Bahuri

Rabu, 8 Januari 2020 11:59 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak yang meragukan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Firli Bahuri Cs. Apalagi, setelah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 hasil revisi resmi diberlakukan.

Nyatanya, komisi antirasuah itu kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Yang dicokok, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Dikonfirmasi, apakah OTT itu untuk menjawab keraguan publik, Ketua KPK Firli Bahuri menjawab singkat. "Kita kerja, kerja. Jangan pernah terganggu untuk bekerja," ujar Firli lewat pesan singkat, Kamis (8/1).

Baca juga : OTT, Bupati Sidoarjo Miliki Harta Lebih Rp 60 Miliar

Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, OTT itu membuktikan KPK masih bertaji. “Wah, dulu banyak yang ragu OTT akan bisa dilakukan lagi,” kata Mahfud MD dalam keterangan yang dikutip dari akun Twitternya, Rabu (8/1).

Menurut Mahfud, penangkapan ini juga membungkam segala perdebatan soal keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK  yang dianggap bisa menghambat kinerja pemberantasan korupsi.

“Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dengan cepat dan rahasia,” ujarnya.

Baca juga : Bekuk Bupati Sidoarjo, OTT Perdana KPK Era Firli Cs

Ia pun mengaku salut dengan kinerja KPK yang berkolaborasi dengan Dewan Pengawasnya secara apik.

Mahfud berharap, kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi dapat diteruskan dan ditingkatkan. Menurutnya, salah satu yang harus dibereskan KPK adalah tindak pidana korupsi di sektor minyak dan gas (migas).

"Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yang ditunggu lagi adalah menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas,” harap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.