Dark/Light Mode

PPATK Mulai Telusuri Aliran Dana Jiwasrayagate

Selasa, 21 Januari 2020 15:15 WIB
Logo Jiwasraya (Foto: Istimewa)
Logo Jiwasraya (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan penelusuran terhadap aliran dana kasus gagal banyak Jiwasraya alias Jiwasrayagate. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku, pihaknya telah menerima permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa aliran uang terkait dugaan korupsi Jiwasraya tersebut. Hasil dari penelurusan nantinya akan langsung diserahkan ke Kejagung.      

“Nah itu kita sedang berproses. Dan hasilnya kami sampaikan kepada penegak hukum. Nanti dikonfirmasinya dengan Kejaksaan Agung saja,” kata Kiagus, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/1) seperti dikutip antaranews.        

Baca juga : Ayo Selamatkan Nasabah Jiwasraya

Kiagus menuturkan, permintaan pemeriksaan aliran dana tersebut  diterima PPATK pada pekan lalu. Permintaan ini masuk setelah PPATK menyelesaikan permohonan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendeteksi kerugian negara.      

“Kita masuk berdasarkan permintaan seperti dari BPK untuk melihat kerugian negara. San kami sudah sampaikan ke sana dan dari Kejaksaan yang saat ini sedang berproses,” katanya.        

Baca juga : Istana Apresiasi Penahanan 5 Tersangka Jiwasrayagate

Ia menjelaskan, proses penyelidikan dari PPATK akan menelusuri secara keseluruhan setiap transaksi dari perusahaan maupun individu yang berkaitan dengan permasalahan Jiwasraya. Termasuk para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.        

"Ya tidak hanya lima orang itu (tersangka Jiwasrayagate). Jadi, kita melihatnya dari keseluruhan baik ke korporasi maupun individunya. Kita dalam suatu penelusuran transaksi akan melihat secara komprehensif,” ujarnya.      

Baca juga : Rini Orang Pertama Yang Bongkar Jiwasrayagate

Namun, Kiagus belum dapat memastikan adanya potensi tersangka tambahan. Sebab, proses penelusuran terkait aliran dana Jiwasraya masih berlangsung dan belum diketahui terkait target penyelesaiannya.      

“Kita enggak bisa memasang target. Karena tergantung kepada layering uang dilakukan. Kalau banyak maka penyidikan akan membutuhkan waktu. Secara bertahap kami sampaikan kepada penegak hukum karena mereka yang akan menentukan lebih lanjut,” ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.