Dark/Light Mode

Ayo Selamatkan Nasabah Jiwasraya

Sabtu, 18 Januari 2020 06:32 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Jiwasraya menjadi pelajaran berharga bagi para pengawas bisnis keuangan non bank. Sekali saja kurang cermat, ribuan nasabah akan menjadi korban.

Lebih memprihatinkan lagi, kasus seperti ini secara langsung telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi.

Oleh karena itu, terkuaknya kasus korupsi dan gagal bayar klaim yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hendaknya jadi momentum pembenahan total industri asuransi.

Baca juga : KPK Masih Punya Taji

Kementerian BUMN telah melaporkan kasus dugaan fraud Jiwasraya kepada pihak Kejaksaan Agung 17 Oktober 2019 lalu. Kemudian pihak Kejagung langsung membentuk tim penyelidikan.

Tiga hari lalu, Kejagung menetapkan dan menahan lima orang tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Kita mengapresiasi langkah cepat Kejagung menangani kasus yang merugikan negara dan nasabah Rp 27 triliun itu.

Penanganan secara hukum kasus Jiwasraya tentu sangat penting untuk mencari siapa aktor intelektualnya. Tapi upaya menyelamatkan uang nasabah juga mesti dapat prioritas.

Baca juga : ` Siaga Bencana `

Untuk ini, tidak ada jalan lain, kecuali pemerintah memberikan dana talangan. Kita berharap klaim asuransi nasabah yang sudah jatuh tempo dibayar sesegera mungkin. Ini demi azas keadilan dalam menangani kasus yang merugikan banyak orang.

Kita berharap ke depan tak ada lagi nasabah, terutama nasabah kecil yang jadi korban bangkrutnya industri asuransi. Karena itu, sudah saatnya di bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi (LPPA).

Karena situasinya sudah sangat mendesak, pembentukan LPPA tak boleh ditunda-tunda lagi. Supaya cepat terealisasi, contoh saja model dan cara pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di industri perbankan.

Baca juga : Kencangkan Ikat Pinggang

Ke depan, pengawasan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri asuransi juga harus diperketat. Kita berharap nantinya hanya produk-produk asuransi yang dijamin LPPA yang boleh ditawarkan ke publik.

Dengan cara ini diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi bisa membaik kembali. Bisnis asuransi itu tetap menjanjikan, asal dikelola dengan benar dan diawasi super ketat.

Mereka yang mencuri uang nasabah Jiwasraya tentu harus dihukum berat. Tetapi kalau kasus gagal bayar klaim asuransi itu tak diselesaikan tuntas, yaitu nasabahnya diselamatkan, Jiwasraya sulit bangkit kembali.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.