Dark/Light Mode

BKS Mau Kandangin Bus Yang Nggak Layak Jalan

Kamis, 19 Desember 2019 14:11 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: BKIP Kemenhub)
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: BKIP Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi atau BKS tak mau main-main soal keselamatan. Bus yang beroperasi tanpa melalui inspeksi keselamatan alias ramp check, akan langsung dikandangkan.

"Pada saat pelaksanaan, saya minta tolong Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) dan Kapolres (Kepala Kepolisian Resort) untuk melakukan law enforce1ment. Yang busnya nggak layak, harus pulang ke kandang," tegas BKS, usai membuka posko angkutan Natal dan Tahun Baru di kantornya di Jakarta, Kamis (19/12).

BKS bilang, operator bus pariwisata seringkali abai melakukan ramp check armada menjelang puncak masa angkut libur panjang, seperti libur Natal dan Tahun Baru.

Kelalaian ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena kondisi armada yang tidak prima.

Baca juga : KBRI Moskow, Satu-satunya Kedubes di Rusia Yang Terima Penghargaan Budaya

Ramp check adalah inspeksi keselamatan armada yang mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan Nomor 154 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.

"Ramp check wajib dilakukan secara berkala oleh operator bus, termasuk bus pariwisata. Apalagi, armada bus pariwisata dioperasikan untuk angkutan tambahan pada puncak masa liburan," terang BKS.

Terkait hal itu, BKS juga meminta masyarakat yang akan bepergian menggunakan angkutan bus pariwisata, untuk jeli mengecek kesiapan armada.

Untuk mengetahui armada mana saja yang sudah lulus ramp check, masyarakat bisa memeriksa kaca depan bus. Biasanya, petugas akan menempelkan stiker khusus pada kaca depan armada yang sudah melewati inspeksi.

Baca juga : Rokok Mahal, Tembakau Petani Nggak Laku

Di sisi lain, Menhub meminta operator bus untuk jujur menginformasikan kepada para penumpang, terkait kesiapan unitnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengaku masih banyak operator bus pariwisata yang mengabaikan ramp check. Bahkan, tetap memaksa supir untuk menjalankan bus walau ada kerusakan.

Budi mencontohkan, dalam inspeksi beberapa hari lalu, ditemukan bus pariwisata yang mengangkut penumpang dari Bogor ke Pelabuhan Ratu, yang rem tangannya sama sekali tidak berfungsi. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) -nya pun sudah tak berlaku.

"Saya tidak usah sebutkan nama operator busnya. Tapi hal itu masih terjadi. Ketika semua penumpang kita minta turun untuk ganti bus, seluruh penumpang malah tepuk tangan karena merasa diselamatkan," ungkapnya.

Baca juga : Awas, Truk ODOL Nggak Boleh Masuk Jalan Tol

Ironisnya lagi, sopir bus tahu bahwa bus memang tidak dalam keadaan prima untuk dijalankan. "Sopi sebenarnya tidak mau mengemudi bus yang rusak tersebut, tapi karena dipaksa oleh perusahaan dia tidak bisa mengelak," ucapnya.

Asal tahu saja, berdasarkan ramp check yang dilakukan Kementerian Perhubungan pada 20 November hingga 18 Desember 2019, terdapat  5.412 bus pariwisata yang tak laik beroperasi. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.