Dark/Light Mode

Kasus Suap PAW DPR Periode 2019-2024

Gandeng Polisi dan Kemenlu, KPK Pastikan Bakal Tangkap Harun di Singapura

Selasa, 14 Januari 2020 01:39 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kecolongan atas kaburnya caleg PDI Perjuangan Harun Masiku ke Singapura.

Harun, yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, telah meninggalkan Indonesia dengan menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta sejak Senin 6 Januari 2020. Dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, yang digelar 8 Januari lalu.

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," tutur Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1) malam.

Baca juga : Usai Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Wahyu Setiawan, KPK Pasang Ancang-ancang Baru

Ali mengatakan, dalam rangkaian OTT, KPK tidak hanya mengandalkan penyadapan. Ada sejumlah kegiatan dan strategi lain yang dilakukan tim KPK.

Ali mengklaim, kaburnya Harun ke Singapura telah diantisipasi oleh KPK. "Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik, bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," tegasnya.

Meski demikian, Ali mengakui baru mengetahui keberadaan Harun di Singapura dari pernyataan Ditjen Imigrasi, Senin (13/1).

Baca juga : KPK Garap Pejabat dan Eks Pejabat Garuda Indonesia

Selanjutnya, KPK bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditjen Imigrasi terkait hal tersebut. "Tentunya, kami sudah koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum lain. Dan hari ini, kita mendapat informasinya dari Humas Imigrasi. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut atas informasi yang telah disampaikan," ucap Ali.

Ia memastikan, komisi antirasuah akan berusaha keras untuk menciduk Harun. Selain dengan Ditjen Imigrasi, KPK juga akan menjalin kerja sama dengan kepolisian maupun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk menangkap Harun dan membawanya kembali ke Indonesia.

"Tentu kami akan bekerja sama dengan lembaga yang ada di luar negeri, Kementerian Luar Negeri dan melakukan penangkapan, untuk yang bersangkutan dibawa ke KPK," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.