Dark/Light Mode

Cegah Corona Merajalela, Doni Monardo Minta Kardinal Tunda Acara Pelantikan Uskup Ruteng

Kamis, 19 Maret 2020 06:29 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Letjen TNI Doni Monardo (Foto: Huma BNPB)
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Letjen TNI Doni Monardo (Foto: Huma BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal (TNI) Doni Monardo mengimbau Kardinal Ignatius Suharyo untuk menunda pelantikan Uskup Ruteng, Mgr Siprianus Hormat pada Kamis (19/3).

"Selamat malam Yang Mulia Kardinal. Saya Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bermohon kepada Kardinal, sudilah menunda acara pelantikan Uskup Ruteng, demi alasan kemanusiaan," kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3) malam.

Baca juga : Cegah Corona, BRI Minta Pegawainya Kerja Di Rumah

Doni menjelaskan, korban akibat Covid-19 terus berjatuhan. Penyebabnya, bukan dari orang yang sedang dirawat di rumah sakit. Tetapi oleh orang yang sehat, namun tanpa diketahui, dia sudah menjadi carrier. Membawa risiko Covid-19.

"Yang bersangkutan berpotensi sebagai penular kepada siapa saja yg berada di sekitarnya. Sangat berbahaya, bila menular kepada orang lanjut usia atau memiliki penyakit bawaan. Carrier tersebut bisa berpotensi menjadi pembunuh potensial karena bisa menyebabkan kematian," tegas Doni, dalam pesan yang ditembuskan kepada uskup dan bupati.

Baca juga : Menteri Tito Minta Anies Koordinasi Dengan Pusat

Acara penahbisan Uskup Ruteng yang akan digelar pukul 9 pagi ini, diperkirakan akan dihadiri ribuan orang. Sejumlah tokoh nasional dikabarkan telah hadir di Ruteng untuk mengikuti acara tersebut, sejak Rabu (18/3) malam. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.