Dark/Light Mode

Polling Kemendes PDTT: 89,75 Persen Kades Tak Setuju Mudik

Selasa, 14 April 2020 16:08 WIB
Ivanovich Agusta (Foto: Dok. Kemendes PDTT)
Ivanovich Agusta (Foto: Dok. Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Kesehatan adalah alasan utama penunjang opini kepala desa, baik untuk mudik atau tidak mudik. Walaupun demikian, alasan kesehatan hampir mutlak pada kepala desa yang tidak setuju mudik (88,38 persen), dibandingkan yang setuju mudik (70,72 persen). Dasar alasan kesehatan menunjukkan kepala desa berperilaku rasional. Maka, penyajian informasi ilmiah atas aspek-aspek kesehatan dalam pandemik Covid-19 menjadi sangat penting.

Alasan sosial (45,51 persen) dan ekonomi (43,18 persen) menjadi prioritas kedua yang penting bagi kades yang setuju mudik. Dengan proporsi alasan kesehatan yang juga lebih rendah di atas, tampaknya kepala desa kategori ini masih terpaut kebiasaan mudik sebelumnya.

Baca juga : Progres Sudah 30 Persen, ITDC Tetap Garap Proyek Sirkuit Mandalika

Bagi kedua kategori kepala desa, keamanan, apalagi politik, tidak dilirik untuk beropini mudik atau tidak mudik. "Alasan-alasan kepala desa itu berkonsekuensi bagi kebijakan. Pertama, berbagai aspek kesehatan harus menjadi argumen utama, terutama merujuk opini tidak mudik sebagai opini mayoritas kepala desa," kata Ivan. 

Kedua, jika kebijakan tidak-mudik hendak dikuatkan, sekaligus diperlukan kontra argumen sosial (seperti adat mudik) dan kontra argumen ekonomi (seperti pendapatan menurun di kota). Contohnya, keluarga masih bertatap muka lewat telematika, dan berkirim surat, agar tetap bisa kopi darat seusai pandemi. Sekarang hidup prihatin, tapi dengan berjauhan akan memutus pandemi, sehingga kelak pendapatan normal kembali.

Baca juga : Jumlah Rekening Simpanan di LPS Naik 9,4 Persen di Tahun 2019

Polling dengan margin error 1,31 persen inii juga dalami opini kepala desa yang tidak setuju mudik. Ternyata muncul pendapat yang berimbang antara pilihan kebijakan berupa himbauan agar tidak mudik (49,86 persen) atau larangan mudik (50,14 persen). 

Opini fifty-fifty ini mencuatkan keraguan efektivitas dua jenis kebijakan itu bagi kepala desa yang tidak setuju mudik. Keraguan inilah yang harus segera diisi dengan keputusan lebih tegas dari pimpinan pada level lebih tinggi. Opini fifty-fifty itu jika hendak diterapkan apa adanya, akan menghasilkan alternatif format kebijakan yang mengandung sekaligus larangan dan himbauan untuk tidak mudik. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.