Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diungkapkan Menkeu

Imbas Corona, Pendapatan Pajak Negara Anjlok 2,5%

Sabtu, 18 April 2020 06:37 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerimaan negara dari sektor pajak makin tergerus. Pendapatan pajak sudah anjlok 2,5 persen akibat wabah corona.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 anjlok 2,5 persen dibandingkan periode sebelumnya. 

Wanita yang akrab disapa Ani itu juga menerangkan, hingga akhir Maret, realisasi penerimaan pajak hanya Rp 241,6 triliun atau baru 14,7 persen dari target keseluruhan 2020. 

“Pendapatan pajak migas baru Rp 241,6 triliun atau 14,7 persen dari target. Kalau dibandingkan tahun lalu Rp 247,7 triliun, mulai menunjukkan tren negatif 2,5 persen,” kata Ani dalam jumpa pers virtual di Jakarta, kemarin. 

Ia mengungkapkan, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) paling besar terkontraksinya, mencapai 28,6 persen, atau dari Rp 14,5 triliun menjadi Rp 10,3 triliun per 31 Maret 2020. 

Baca juga : Akibat Covid-19, 433 Calon TKI Gagal Kerja ke Luar Negeri

“PPh migas turun drastis karena harga minyak merosot tajam dan kurs melemah,” terangnya. 

Sementara PPh non migas yang turun hingga tiga persen juga jadi penyebab rendahnya penerimaan pajak dibandingkan periode tahun lalu. 

Ia mencatat, penerimaan PPh non migas hanya Rp 137,5 triliun. Turun dibandingkan realisasi periode akhir Maret 2019 sebesar Rp 141,8 triliun atau 17,1 persen dari target APBN. 

Turunnya PPh non migas ini terjadi karena adanya relaksasi pembayaran PPh orang pribadi hingga April 2020 dan turunnya PPh Badan karena berbagai perusahaan mulai mengalami adanya tekanan. 

“PPh non migas terkontraksi 3 persen, memperlihatkan adanya tekanan pada kegiatan ekonomi. Kondisi ini mulai terlihat di pajak perseorangan dan korporasi yang melakukan penyesuaian pembayaran masa,” ujar Ani. 

Baca juga : Menkeu: Sampai Akhir Maret, Penerimaan Pajak Turun 2,5 Persen

Meski demikian penerimaan pajak terbantu oleh membaiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tumbuh 2,5 persen pada akhir Maret 2020 dibandingkan periode tahun lalu. 

Realisasi penerimaan PPN tercatat sebesar Rp 92 triliun atau 13,4 persen dari target APBN, dibandingkan akhir Maret 2019 sebesar Rp 89,8 triliun atau 13,7 persen dari target APBN. 

“Realisasi PPN ini angka yang menggambarkan kegiatan ekonomi yang menggeliat dan memperlihatkan adanya akselerasi pada Februari dan dibayarkan pada Maret,” kata Ani. 

Ia juga memastikan realisasi pajak ke depannya akan mengalami perubahan yang signifikan, mulai April 2020 seiring dengan makin tingginya ketidakpastian dari Covid-19. 

Selain itu, penghitungan pajak akan terpengaruh oleh pemberian stimulus pengurangan pajak kepada industri manufaktur yang terdampak wabah. 

Baca juga : Pasca Pandemi Corona, Polri Siap Tingkatkan Pariwisata Indonesia

Seperti diketahui, pemerintah telah menebar insentif guna menanggulangi dampak corona ke perekonomian Indonesia. 

Terbaru, Kementerian Keuangan memberikan insentif pajak kepada 11 bidang usaha. Yaitu, sektor pangan peternakan dan perkebunan hortikultura, sektor perdagangan bebas dan eceran, sektor ketenagalistrikan EBTK dan sektor migas. 

Selain itu, ada juga insentif untuk sektor pertambangan, sektor kehutanan, sektor pariwisata, sektor telekomunikasi dan jasa hiburan, sektor kontrstuksi, sektor logistik dan sektor transportasi udara. 

Adapun, sepanjang tahun ini pemerintah menetapkan target penerimaan pajak total senilai Rp 1.642,6 triliun atau naik 23,3 persen dari realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2019 lalu, yang senilai Rp 1.332 triliun. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.