Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren! Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Indonesia Peraih Gelar Kubestronaut
- Rayakan Hari Kartini, Kowani Luncurkan Gerakan 1.000 Profesi Perempuan & Gen Z
- Petugas Whoosh Tampil Anggun Dengan Kebaya Di Hari Kartini
- Liga Spanyol: Real Madrid Tempel Barca, Sevilla Tertahan
- Nottingham Forest Vs Hotspurs, Berburu Si Kuping Besar
Update Corona: Positif 12.776 pasien, Penambahan Kasus Baru Masih Tinggi
Kamis, 7 Mei 2020 16:34 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) masih terus mengalami kenaikan. Per hari ini, ada penambahan sebanyak 338 kasus baru. Sehingga akumulasi totalnya menjadi 12.776 orang.
"Total kasus positif menjadi 12.776 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (7/5).
Kabar baiknya, jumlah pasien yang bisa disembuhkan juga naik, sebanyak 64. Sehingga total akumulasinya menjadi 2.381 orang. Sedangkan pertambahan jumlah pasien yang meninggal lebih kecil, yaitu 35. Sehingga total akumulasinya menjadi 930 orang.
Pada Rabu (6/5), jumlah pasien positif corona mencapai 12.438 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.317 orang berhasil disembuhkan dan 895 orang meninggal.
Baca juga : Uptade Corona: Kasus Positif 12.438 Orang, Sembuh 2.317 Orang
Meskipun masih ada kenaikan, Yuri optimistis kasus Covid-19 mulai bisa dikendalikan. Kunci pengendalian Covid-19 adalah kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan pembatasan dan protokol kesehatan.
"Gunakan masker saat keluar dari rumah. Batasi waktunya jika harus keluar dari rumah. Hindari kerumunan. Hindari berdesak-desakkan di kendaraan umum, yang penuh sesak," pesannya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya