Dark/Light Mode

Ikuti DKI Jakarta

PSBB Bogor, Depok Dan Bekasi Diperpanjang Hingga 2 Juli 2020

Jumat, 12 Juni 2020 20:55 WIB
Gubenur Jabar Ridwan Kamil
Gubenur Jabar Ridwan Kamil

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), hingga 2 Juli 2020. Keputusan ini diambil mengikuti rentang waktu PSBB dari Pemerintah Jakarta.

Sementara untuk wilayah di luar kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), PSBB juga akan berlaku secara proporsional, hingga 26 Juni 2020.

Menurut Ridwan Kamil, PSBB Jabar diperpanjang hingga 26 Juni 2020 untuk mengakomodasi sejumlah daerah yang masih masuk zona kuning sebaran Covid-19 saat PSBB proposional.

"Ada juga yang tidak melanjutkan karena sudah masuk zona biru,” Kata Ridwan Kamil dalam keterangan pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).

Baca juga : Alhamdulillah, Jam Operasi MRT dan Busway Diperpanjang

Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar ini mengungkapkan, dalam proses Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal terdapat sejumlah pergerakan manusia dan orang yang harus diwaspadai di wilayah Jabar.

“Ada pegerakan-pergerakan yang harus diwaspadai karena dari sisi statistik pergerakan manusia dan orang itu kembali meningkat, kedua terjadi temuan-temuan Covid di tempat-tempat yang sebelumnya kurang diwaspadai,” imbuhnya.

Gubernur menyebutkan angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Jabar terbilang terkendali karena konsisten berada di bawah 1, meski dinamis. Sempat berada di angka 0,68 dan 0,72, saat ini Rt Jabar berada di angka 0,82.

Sehingga, ia meminta kepala daerah di Jabar untuk mengetatkan pengawasan. Sebab dari data itu justru ada tren naik, sehingga dianggap sudah menuju lampu kuning.

Baca juga : AirAsia Perpanjang Setop Operasi Sampai 8 Juni

Selain itu, rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 dalam kurun dua pekan terakhir berada di angka 25 kasus.

Lonjakan kasus positif Covid-19 di Jabar dominan berada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya.

“Maka, kepala daerah di Bodebek dan Bandung Raya harus waspada karena kepadatan manusia berbanding lurus dengan hadirnya Covid-19. Sementara di luar Bodebek dan Bandung Raya, relatif sedikit,” katanya.

Menurutnya, indeks kasus terkonfirmasi Jabar sebesar 51. Artinya, setiap 1 juta populasi penduduk Jabar terkonfirmasi terdapat kurang lebih 51 kasus positif Covid-19.

Baca juga : Garitano Dipantek Bilbao Hingga Juni 2021

Hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menunjukkan, terdapat 10 daerah berada di Zona Kuning (Level 3) dan 17 daerah berada di Zona Biru (Level 2).

Adapun 10 daerah yang berada di zona kuning adalah Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok. Sementara 17 daerah di Zona Biru atau Level 2 yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.