Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rektor UNHAN, Amarulla Octavian
Covid-19 Ancaman Senjata Biologi
Jumat, 3 Juli 2020 05:54 WIB
Sebelumnya
Sang Rektor lalu menjawab pertanyaan tersebut dengan terukur dan komprehensif. Maklum, selain berkecimpung di dunia kemiliteran, Octavian juga merupakan peraih gelar Doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. "Apakah perlu revitalisasi? Mungkin jawabannya tergantung perspektif akademis yang digunakan," jawab Octavian.
Ia lalu mengacu pada sistem pertahanan keamanan rakyat semesta atau Sishankamrata, sebagaimana diwadahi dalam Undang-undang Dasar 1945. Termasuk turunannya dalam UU Nomor 2 Tahun 2003. Dengan sistem pertahanan ini, seluruh komponen bangsa termasuk komponen utama TNI, cadangan hingga komponen pendukung diaktifkan menghadapi ancaman. Bedanya, jika dulu Sishankamrata itu dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer, sekarang nirmiliter: pandemi Covid-19.
Baca juga : Alhamdulillah, Obat Covid-19 Ditemukan
"Pandemi Covid-19 termasuk adalah ancaman senjata biologi. Dan kita sudah memiliki prosedur tetap untuk menghadapi itu," tuturnya. Selama ini, prosedur tetap itu di non-aktifkan. Karena belum dipandang perlu untuk diaktifkan. "Nah saat ini, kita mengaktifkan," tegasnya.
Dengan demikian, mobilisasi hingga penataran mulai dilakukan untuk menyiapkan komponen cadangan. Antara lain dari sisi tenaga medis untuk penanganan Corona, yang jumlahnya saat ini masih terbatas. "Dari awal, Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan sudah mengerahkan dokter-dokter TNI," sebut Octavian.
Baca juga : Alhamdulillah, Pasien Corona Yang Sembuh Tambah Banyak
Selain dokter, tenaga pendukung lainnya, mulai dari perawat, sopir ambulans dan tenaga medis juga akan ditatar.
"Kita perlu mobilisasi pemuda-pemuda kita yang hebat-hebat untuk mau sekarang menjadi sopir ambulance. Kemudian juga untuk menangani jenazah yang terkena Covid," ungkapnya.
Baca juga : Bertahan dari Covid-19 dengan Mengubah Pola Hidup
Selain tenaga medis, pihaknya juga memobilisasi bantuan untuk membantu Polisi dalam menertibkan masyarakat dan memberikan penyuluhan dari pintu ke pintu.
"Bapak tahu sendiri bagaimana pemerintah pusat telah menetapkan protokol Covid-19, tapi masih seringkali masyarakat kita lalai dan tidak disiplin untuk mengikuti protokol Covid-19," imbuh Octavian.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya