Dark/Light Mode

Beda Pembobol BNI Dan Harun Masiku

Gajah Di Serbia Bisa Ditangkap, Banteng Di Sini Masih Dilepas

Sabtu, 11 Juli 2020 06:35 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyapa buronan pelaku pembobolan Bank BNI senilai 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa (kiri) saat pesawat yang ditumpanginya dari Serbia, tiba di Bandara internasional Soekarno-Hatta, kemarin. (Foto: Kemenkum HAM)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyapa buronan pelaku pembobolan Bank BNI senilai 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa (kiri) saat pesawat yang ditumpanginya dari Serbia, tiba di Bandara internasional Soekarno-Hatta, kemarin. (Foto: Kemenkum HAM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus penangkapan buronan pembobol BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa munculkan cerita baru. Banyak pihak yang membandingkan Maria Pauline ini dengan kader PDIP Harun Masiku.

Maria yang berada di Serbia bisa ditangkap, kenapa Harun belum. Pepatah yang berbunyi "Gajah Di Pelupuk Mata Tidak Terlihat, Tapi Semut Di Seberang Lautan Terlihat" diplesetkan menjadi "Gajah Di Serbia Bisa Ditangkap, kok Banteng Di Sini Masih Lepas".

Penangkapan Maria Pauline setelah 17 tahun buron oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diapresiasi banyak pihak. Tapi di sisi lain, kasus Harun Masiku makin jadi sorotan. Mengingat sejak berstatus buronan Januari lalu, Harun dicurigai masih berada di tanah air. Nggak sampai pergi jauh ke Serbia, seperti Maria Pauline.

Baca juga : Program Kartu Prakerja Kudu Ditangani Kementerian Teknis

Untuk diketahui, Harun Masiku lolos dari OTT KPK pada 8 Januari lalu. Saat itu, Menteri Yasonna sempat ngotot, penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu, berada di Singapura saat operasi senyap komisi antirasuah digelar. 

Namun fakta terungkap, ternyata Harun terekam CCTV Bandara Soetta, berada di bandara  7 Januari, atau sehari sebelum OTT.  Harun sempat dikabarkan berada di PTIK pada 8 Januari itu, bersama Sekjen partai berlambang banteng Hasto Kristiyanto, meski belakangan hal itu dibantah. Baik oleh KPK, maupun Hasto sendiri. 

Bahkan, Hildawati Jamrin, istri dari Harun Masiku membenarkan bila suaminya masih berada di Jakarta pada 7 Januari. Namun sejak 8 Januari, Hilda mengaku sudah tidak bisa lagi berkomunikasi dengan politisi PDIP tersebut.

Baca juga : Samsung Galaxy S20 Series Dilengkapi Berbagai Inovasi

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, penangkapan Maria Pauline untuk menutupi kekurangan Yasonna. 

"Bisa jadi yang dilakukan Menkumham meski itu suatu keberhasilan, tapi juga bisa jadi menutupi kekurangannya, terutama lembaga Imigrasi yang sering kebobolan seperti Harun Masiku yang sampai kini belum juga tertangkap," kritiknya. "Gajah di depan mata sering tak sengaja tak ditampakkan," sambungnya.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta Menkumham tak lekas berpuas diri. Dia menyinggung Harun Masiku yang belum ditangkap. "Harun Masiku, apa kita harus tunggu 17 tahun dulu untuk menerima kabar baik penangkapan dia kelak?" tutur Hinca yang juga turut menyinggung buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.