Dark/Light Mode

Polri Bantah Status Djoko Tjandra Sebagai Konsultan Korwas PPNS Bareskrim

Jumat, 17 Juli 2020 10:41 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Argo Yuwono (Foto: Istimewa)
Kadiv Humas Mabes Polri, Argo Yuwono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kadiv Humas Mabes Polri, Argo Yuwono membantah kabar yang menyebut Djoko Tjandra bekerja sebagai Konsultan Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri.

"Nggak benar itu," kata Argo, saat dikontak RMco.id via pesan WhatsApp, Jumat (17/7) pagi.

Baca juga : Jenderalnya Mbalelo, Duh Kasian Polrinya...

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengungkap pekerjaan buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

Neta menyebut Djoko berstatus sebagai Konsultan Bareskrim Polri.

Baca juga : Wangi Yasonna Tak Bertahan Lama

"Pantas saja, dia mendapat keistimewaan luar biasa dan "karpet merah" oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya," kata Neta dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7).

Menurutnya, hal itu terungkap dari Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes tgl 19 Juni 2020, yang ditandatangani Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes.

Baca juga : Polri Siap Bantu Kejagung Buru Djoko Tjandra

"Sangat ironis, seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia, bukannya ditangkap Bareskrim Polri tapi malah dijadikan konsultan. Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, saat ini Djoko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia.[SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.