Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Netizen Soroti Tindakan Dua Pejabat KKP
Jika Tak Sesuai Hati Nurani, Mundur Jadi Pilihan Terpuji
Minggu, 19 Juli 2020 07:49 WIB
Sebelumnya
“Saat pekerjaan tidak sesuai dengan hati nurani, mundur adalah tindakan berani dan terpuji,” saut Riani. “Nah ini baru aktivis. bukan pecundang politik,” tandas Anti Rat Goverment.
Fra Nu menantang pejabat KKP lain yang pro rakyat untuk mundur dengan satria. “Kami menunggu kabar baik dari hati anda terdalam. Keputusan anda bernilai luhur bagi professional sejati!” tandasnya.
Baca juga : Jaksa Agung Minta Penuntutan Dilakukan Sesuai Hati Nurani Dan Keadilan
Sementara, Ronin 7 menilai, mundurnya Zulficar Mochtar dan Chalid Muhammad dari jabatanya sebagai keputusan tepat. Sebab, keduanya bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sementara Keputusan Presiden (Kepres) terbaru mengatur eselon satu wajib dari ASN. Berlaku sehari sebelum pejabat tersebut mundur,” jelasnya.
Tan Santoso menambahkan, Zulficar mundur karena peraturan baru yang menyatakan jabatan eselon 1 harus dari PNS. “Sedangkan Zulfikar Non PNS, makanya langsung mengundurkan diri sebelum dicopot. Masalah Benih Lobster dia ikut tanda tangan melegalkan Penangkapan Benih,” kata dia.
Baca juga : Ini Alasan Persija Tarik Kembali Maman Abdurrahman
Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo menegaskan, Zulficar bukan mengundurkan diri, melainkan diberhentikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. “Diberhentikan sejak Senin (13 Juli 2020),” ujar Agung.
Agung menjelaskan, alasan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberhentikan Zulficar berkaitan dengan peraturan perundangundangan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Bunyi beleid tersebut, Pasal 106 menyebutkan, jabatan pimpinan tinggi madya tertentu di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS.
Baca juga : Risma Mulai Berani Nyerang Anies Nih?
“Pak Menteri hanya melaksanakan amanat itu. Dan Pak Zulficar menerima dengan legowo,” tutup Agung. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya