Dark/Light Mode

Lobi Polisi Malaysia

Polisi Gagah Kembali Kalau Bisa Ringkus Djoko Tjandra

Kamis, 23 Juli 2020 06:02 WIB
Gedung Mabes Polri (Foto: Istimewa)
Gedung Mabes Polri (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wajah Polri tercoreng gara-gara tiga jenderalnya berbuat salah: membantu buronan Djoko Tjandra wara-wiri di Indonesia. Korps baju cokelat pun berusaha memoles wajahnya itu. Setelah "memukul" ketiga jenderalnya, sekarang Polri lagi berusaha keras menangkap Djoko. Kalau usaha ini berhasil, Polri akan dipandang gagah lagi.

Salah satu upaya Polri menangkap Djoko adalah melobi Polisi Diraja Malaysia untuk memulangkan buronan kasus cessie Bank Bali itu. 

Informasi soal keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia terungkap dari surat yang diserahkan pengacaranya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK), di PN Jaksel, Senin lalu. Informasi ini langsung ditindaklanjuti Polri.  "Kami sedang melakukan kegiatan untuk melakukan penangkapan kembali atau memulangkan yang bersangkutan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Ketika Negara Dikentuti Djoko Tjandra

Argo mengakui, saat ini Polri belum dapat mengonfirmasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Namun, polisi telah memiliki strategi khusus untuk mengejar Djoko Tjandra. "Pastinya ada rencana pengejaran yang sudah disiapkan ya. Kita tunggu saja," tuturnya. 

Perburuan Djoko Tjandra sudah dibahas dalam pertemuan terbatas yang digelar Menko Polhukam, Selasa (21/7) malam. Pertemuan itu juga dihadiri Ditjen Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara (BIN). 

Soal kasus yang mencoreng korpsnya, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo, Selasa (21/7). Menurut Argo, Prasetijo diperiksa setelah dokter menyatakan kondisi yang bersangkutan sudah membaik. Diketahui, eks Kakorwas PPNS Bareskrim Polri itu tengah dirawat di RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur, karena darah tinggi alias hipertensi. 

Baca juga : Polri Siap Bantu Kejagung Buru Djoko Tjandra

Selain Prasetijo, penyidik juga memeriksa para staf Korwas PPNS Bareskrim sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap kronologi penerbitan surat jalan. "Kami mencari tahu seperti apa sih surat jalan itu bisa keluar," imbuh Argo.

Penyidik juga sudah memeriksa dokter dan staf dokter RS Polri Said Soekanto terkait surat bebas Covid-19 yang dikantongi Djoko Tjandra. Selain itu, penyidik juga memeriksa salah satu anggota tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma. Andi diperiksa sebagai saksi atas pidana yang dilakukan Prasetijo. 

"Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kuasa hukum APK. Namun, belum selesai, masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan hari ini," tandas Agro.

Baca juga : Dualisme Bursa Komoditas Timah Kembali Disorot

Polri telah menaikkan kasus penerbitan surat jalan untuk Djoko Tjandra ke tahap penyidikan sejak Senin (20/7). Ada tiga pasal KUHP yang dipersangkakan dalam perkara itu; pasal 263 tentang surat palsu, Pasal 426 tentang aparat yang membantu kabur, dan Pasal 221 tentang membantu melarikan diri. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, jika berhasil membawa pulang Djoko Tjandra ke Tanah Air, citra kepolisian yang tercoreng akibat ulah oknum tidak jenderalnya akan pulih kembali. "Polisi ini sudah mulai dipercaya masyarakat, kemudian dirusak lagi oleh sejumlah oknum jenderalnya. Kini momentum untuk memulihkannya kembali," ujar Boyamin kepada Rakyat Merdeka, semalam. 

Dia pun berharap, Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra. "Polisi gagah lagi kalau bawa pulang Djoko Tjandra. Kita dukung dengan doa seluruh rakyat Indonesia," imbuh dia. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.