Dark/Light Mode

Polisi Paksa Putar Balik Ribuan Kendaraan

Pemudik Mau Pulang Ke Jakarta Dihadang Petugas Di Sana Sini

Sabtu, 30 Mei 2020 07:36 WIB
Polisi tampak memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi para pemudik yang datang ke Jakarta. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Polisi tampak memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi para pemudik yang datang ke Jakarta. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat yang tidak mendengarkan imbauan pemerintah dan nekat pulang kampung kini harus menanggung risiko. Mereka kesulitan kembali ke Jakarta. Sebab, untuk masuk ke Ibu Kota harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kepolisian memastikan pada H+5 idul Fitri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk Jakarta. Pemeriksaan dilakukan berlapis mulai dari perbatasan keluar di daerah. Dan, pintu-pintu masuk ke Jakarta.

Kabid Humas polda Jawa Tengah (Jateng) Iskandar Fitriana mengungkapkan, pihaknya bersama gabungan TNI dan Dinas Perhubungan mela kukan penyekaran di 12 titik penyekatan. Menurutnya, kendaraan menuju Jakarta dan Jawa Barat paling banyak ditemukan di pos Kalikangkung.

Baca juga : New Normal, Polres Majalengka Sulap Lingkungan Jadi Lumbung Ketahanan Pangan

“Terhitung dari lebaran H+2 hingga H+5 sekarang, jumlah kendaraan yang sudah diputarbalikkan arah kembali menuju semarang dengan arus balik ini sebanyak 1.085 kendaraan. Dari jumlah tersebut memang paling banyak di pos Kalikangkung, yakni 624 kendaraan,” ungkap Iskandar seperti dikutip TMC Polri, kemarin.

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan menuju Jakarta dan Jawa Barat karena kedua daerah itu sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pihaknya menanyakan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melanjutkan perjalanan. Daripada baru disuruh putar balik di Jakarta lebih baik putar balik di Jawa Tengah. Karena, untuk masuk Jakarta ada syarat yang lebih ketat.

Baca juga : H+2 Lebaran, Polisi Putarbalikkan 9000 Kendaraan Yang Hendak Ke Jakarta

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar polisi Yusri Yunus mengungkapkan, pada H+5, petugas me maksa putar balik 3.095 kendaraan menuju Jakarta, pada pintu-pintu masuk Ibu Kota. Kendaraan itu tidak mengantongi SIMK. “Jumlah itu meningkat 7 persen dibanding hari sebelumnya. Pada hari Rabu jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 2.898 kendaraan,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Yusri, total kendaraan yang diputar balik selama dua hari, Rabu (27/5) hingga Kamis (28/5), berjumlah 5.993 unit.

Yusri menuturkan, SIKM merupakan salah satu syarat pembatasan kegiatan bepergian. Hal itu diatur dalam Pergub DKI Jakarta nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga : Sebanyak 465 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo memastikan kegiatan pemeriksaan berjalan baik. Semua kendaraan yang putar balik mematuhi arahan petugas. “Belum ada yang nekat maksa masuk Jakarta. Kami juga tidak menemukan ada travel gelap,” imbuhnya.

Seperti diketahui, untuk wilayah perbatasan Jakarta, polisi mendirikan 20 titik pos pemeriksaan SIKM. Sebanyak sembilan titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama. Sedangkan 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang merupakan penyekatan lapis kedua. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.